CALEG GOLKAR

Ini Dia Tersangka yang Pukul Kepala Johan Pakai Besi U, Diringkus Lagi Nongkrong di Titi Glodak

Syawaludin diamankan Sat Reskrim Polres Deli Serdang. (man)

DELISERDANG (medanbicara.com)-Tersangka pelaku penganiaya Johan (40), warga Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang pakai besi U akhirnya ditangkap.

Tersangka Syawaludin (24), warga Desa Kelambir Kecamatan Pantai Labu diringkus Sat Reskrim Polres Deli Serdang di Titi Glodak Dusun III, Desa Pematang Biara, Kecamatan Pantai Labu, Kamis (29/8/2019) sekira pukul 00.20 Wib.

Informasi dihimpun, penganiayaan terhadap korban terjadi di Dusun Banjar Negoro A Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang, Senin (26/8/2019) sekira pukul 21.30 Wib.

Ketika itu Syawaludin memukul kepala korban dengan besi U. Usai memukul korban, penjaga kandang ayam ini langsung kabur, sedangkan korban membuat laporan pengaduan ke Polres Deli Serdang.

Meski sempat melarikan diri, tapi jejak Syawaludin justru tercium Sat Reskrim Polres Deli Serdang sedang nongkrong di Titi Glodak.
Kanit Jahtanras Polres Deliserdang, Ipda Randy Anugerah STrK bersama sejumlah personel meluncur ke lokasi Syawaludin nongkrong. Tiba di sana, petugas langsung meringkusnya tanpa ada perlawanan dari Syawaludin. Guna pemeriksaan, Syawaludin dibawa ke komando.

Saat diinterogasi, Syawaludin mengaku nekad karena himpitan ekonomi. Kasat Reskrim Polres Deli Serdang, AKP Rafles Langgak Putra SIk ketika dikonfirmasi melalui Kanit Idik I, Ipda Randy Anugerah STrK membenarkan Syawaludin diamankan.

"Masih diperiksa," sebutnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai