CALEG GOLKAR

Kapal Nelayan Pencari Kerang Dibakar Warga di Pantai Labu

Kondisi kapal yang dibakar. (man/ist)

Deli Serdang (medanbicara.com) – Kapal nelayan pencari kerang dibakar massa di tepi laut Dusun III Desa Rugemuk, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (16/5/2020) sekira pukul 08.00 Wib. Tak ada korban jiws pada peristiwa itu, namun persitiwa ini sudah ditangani Polsek Beringin Polresta Deli Serdang.

Informasi dihimpun, sekira pukul 08.00 Wib korban Bakri (40), warga Dusun 15 Desa Bagan, Percut Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, mencari kerang di areal nelayan tradisional yang berjarak sekira 200 meter dari daratan Dusun III Desa Rugemuk dengan sesama nelayan lainya menggunakan kapal sebanyak 5 unit di lokasi.

Selanjutnya datang warga Rugemuk menggunakan kapal berjumlah 4 orang dengan alasan meminta kerang. Saat korban yang merupakan nahkoda sekaligus pemilik kapal akan memberikan kerang, tiba-tiba kapal oleng dan tumpah kemudian muncul 5 orang dari dalam kapal warga Desa Rugemuk dengan membawa kayu dan disusul dengan warga lainnya yang berjumlah sekira 20 orang, dengan menggunakan 2 unit kapal, kemudian korban bersama rekannya terjun ke laut.

Selanjutnya koban diselamatkan oleh warga Rugemuk dan kapal milik korban ditarik ke tepi laut kemudian dibakar oleh warga. Sekira pukul 09.30 Wib personel Polairud di Pimpin oleh Kapos Iptu R. Lubis SH tiba di lokasi dan mengamankan pemilik kapal beserta ABK serta memasang garis police line dan melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Dari informasi yang dihimpun, kapal nelayan yang dibakar menggunakan mesin Dong Peng, 30 GT dengan panjang 12 meter X 2,5 meter dan kapasitas 3-4 ton. Sekira pukul 10.00 Wib, personel Polsek Beringin Polresta Deli Serdang yang dipimpin Padal (Perwira Pengendali) Iptu B Hasibuan beserta anggota berangkat ke lokasi pembakaran kapal nelayan.
Hasil koordinasi dengan Kapos Polairud Pantai Labu, Iptu R Lubis SH sedang melakukan pemeriksaan terhadap korban dan para saksi. Kemudian melakukan koordinasi dengan Kades,Toga,Tomas dari kedua belah pihak guna antisipasi aksi balas dendam atau hal-hal yang tidak di inginkan.

Sedangkan Syahrul (38), warga Dusun 15 Desa Bagan Percut Kecamatan Percut Sei Tuan menjelaskan permasalahan sudah terlanjur terjadi, sehingga tidak dapat berbuat apa-apa dan diserahkan kepada pihak berwajib. (man)

Mungkin Anda juga menyukai