CALEG GOLKAR

Komisi II DPRD Deliserdang Menduga PT ECI di Patumbak Buang Limbah B3 Sembarangan, Pekerja Juga Tidak Dilengkapi APD

Ketua Komisi II DPRD Deli Serdang, Antonius Ginting bersama Sekretaris Ok Arwindo melihat limbah B3 PT ECI yang diduga yang akan dibuang sembarangan baru-baru ini di Patumbak. (Ist/man)

Deli Serdang (medanbicara.com)-Komisi II DPRD Deliserdang menduga PT Eramas Coconut Industries (ECI), yang memproduksi santan kelapa kemasan, di Jalan Pertahanan, Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang, membuang limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) sembarangan.

“Setelah melihat-lihat setiap bagian dari proses yang ada pada perusahaan tersebut, rombongan komisi juga melihat instalasi penanganan terhadap limbah (IPAL) yang ada di bagian belakang perusahaan tersebut. Di sana para anggota dewan sangat terkejut melihat bahwa IPAL yang ada sangatlah tidak memadai dan standar. Selain tangki IPAL yang sudah penuh, banyak juga didapati puluhan drum diduga limbah B3 yang dibiarkan di dalam drum-drum berwarna biru dan terbuka begitu saja. Ini bisa menimbulkan efek buruk terhadap para pekerja di sana,” kata Ketua Komisi II, Antonius Ginting (F-Nasdem) bersama Seketaris Ok Arwindo (F-Golkar) kepada wartawan, Minggu (9/8/2020), usai melakukan kunjungan ke PT ECI beberapa hari yang lalu.

Antonius Ginting juga mempertanyakan penanganan limbah B3 yang dibiarkan menumpuk begitu saja. Namun saat kunjungan itu pihak perusahaan tidak bisa menjawabnya. Selanjutnya Politisi Nasdem tersebut mengelilingi IPAL yang ada, dan menemukan banyak sekali diduga limbah B3 yang mengalir keluar dari area belakang perusahaan dan menumpuk seperti danau.

“Mungkin ini sudah terjadi beberapa tahun ini, sehingga begitu banyak limbah di sana. Nanti kita akan panggil pihak perusahaan dan dinas terkait tentang hal ini, apakah memang pihak dinas selama ini tidak melakukan pengawasan atau memang pihak perusahaan tidak mengindahkahkannya,” nilai Antonius lagi.

Menurut Antonius saat kunjungan, terlihat tembok di belakang pabrik tersebut jebol sehingga diduga limbah-limbah tersebut mengalir dari sana. Limbah-limbah ini sangatlah merusak lingkungan sekitar karena di belakang itu posisi dari Sungai Seruai.
“Jadi kemungkinan limbah itu akan mengalir ke aliran sungai tersebut di saat hujan turun. Kita mau mengingatkan perusahaan ini agar mengikuti perundang-undangan yang ada seperti UU No 32 Tahun 2009 Tentang Lingkungan Hidup,” terang Ginting.

Selain masalah Limbah, Antonius ginting juga menemukan para pekerja di sana tidak dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD). Hal ini juga sempat dipertanyakan Politisi Nasdem tersebut ke pihak perusahaan tetapi sama saja pihak perusahaan yang pada saat itu diwakili oleh Hendrik tidak dapat menjelaskannya.

“Perihal tentang para pekerja ini juga akan kita tindaklanjuti dengan Disnaker Deli Serdang. Kita berharap agar hak-hak dan keselamatan para pekerja juga harus diberikan oleh perusahaan sesuai dengan UU ketenagakerjaan yang berlaku. Kita tidak mau perusahaan semena-mena dalam menjalankan kegiatannya dan hanya memikirkan untung,” cetus Antonius.

Antonius Ginting yang sebelum terjun ke politik merupakan mantan konsultan di industri migas dan pernah juga bekerja sebagai engineer di pengolahan limbah sangat paham tentang penanganan limbah-limbah dan situasi para pekerja. Dia menegaskan Komisi II yang dipimpinnya akan terus mengawasi semua perusahaan/badan usaha serta instansi pemerintah yang menjadi mitra Komisi II yang ada di Kabupaten Deli Serdang.

“Kita sangat mendukung pertumbuhan dunia industri di Deli Serdang ini, karena ini sangat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat Deli Serdang. Tetapi kita juga mau mereka tetap mengikuti perundang-undangan yang ada dan menjaga lingkungan sekitar,” tandas Ginting.

Saat wartawan mengkonfirmasi perihal temuan dugaan limbah B3 tersebut ke Hendrik selaku pihak perusahaan, tetapi tidak mendapatkan respon apapun.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Deli Serdang, Ir Arini S Marpaung saat dikonfirmasi mengaku belum bersedia memberi keterangan soal PT ECI dengan kondisi terbaru. Karena ia mengaku sudah lama tidak melakukan pengawasan ke perusahaan tersebut.

“Sorry, saya sedang hubungi tim yang monitoring akhir-akhir ini. Saya sudah lama tidak ke sana (PT ECI -red), jadi saya belum bisa komentar kondisi terakhir. Di situasi pandemi ini banyak usaha yang tidak menerima pengawas di pabriknya, juga kalau dipanggil ke kantor kitapun (Dinas LH Deli Serdang) tak datang dengan alasannya covid-19,” terang Artini.

Pihak PT ECI melalui staf bernama Cristin saat dikonfirmasi mengakui kedatangan Komisi II DPRD Deliserdang saat kunjungan ke perusahaannya. Namun ia bertemu dengan dewan tersebut di saat terakhir.

“Oh kemarin ada kunjungan (Komisi II), tetapi saya tidak ikut. Saya join pas uda mau siap. Karena kebetulan bapak itu datang di jam makan siang. Saya akan tanya ke bagian terkait besok pagi saat di kantor,” kata Cristin melalui sambungan WhatsAppnya kepada wartawan. (man)

Mungkin Anda juga menyukai