CALEG GOLKAR

Massa Desak Kejari Deli Serdang Periksa Kades Buntu Bedimbar

Deli Serdang (medanbicara.com) – Gerakan Aliansi Masyarakat Peduli Buntu Bedimbar (GAMPBB) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang memeriksa Kepala Desa (Kades) Buntu Bedimbar Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang. Desakan itu disampaikan saat unjuk rasa di kantor desa, Senin (2/6/2024).

Informasi diperoleh, dengan kordinator aksi Sarjono Syam, Bsc, SPd dan Muhammad Syafii Lubis sebagai kordinator lapangan, dalam orasinya meminta kepada Bupati Deli Serdang agar mencopot Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kesos Desa Buntu Bedimbar diduga tidak ada transparansi bantuan sosial kepada masyarakat tidak mampu.

Selain itu, massa meminta Kejari Deli Serdang agar memeriksa Kepala Desa Buntu Bedimbar diduga tidak transparan dalam penggunaan anggaran dana desa (ADD) dan dana desa (DD).

“Meminta kepada Bupati Deli Serdang dan Kejari Deli Serdang agar memeriksa Kepala Desa, Sekretaris Desa diduga sudah melakukan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) dalam menjalankan jabatan di pemerintahan desa yang diamanahkan rakyat, yang mana kepala desa dan sekretaris desa merupakan suami isteri, sehingga dana pembangunan di desa, ketahanan pangan diduga fiktif dan tidak melibatkan masyarakat dalam ketahanan pangan. Kami meminta untuk dilakukan audit harta kekayaan dengan melibatkan LHKPN,” tegas massa.

Ditambahkan massa, perangkat Desa Buntu Bedimbar seperti Karang Taruna, LPM tidak difungsikan sesuai fungsinya sesuai perundang-undangan. “Diduga BPD Desa tidak berfungsi sesuai dengan tugasnya dan hasil musrenbang desa diduga tidak maksimal,” sebut massa.

Massa diterima Kepala Desa Buntu Bedimbar Mus Muliyadi didampingi seluruh Kepala Dusun guna mengklarifikasi dugaan yang disampaikan pengunjuk rasa. Kepala Desa Buntu Bedimbar Mus Muliyadi mengatakan aspirasi akan diterima dan dibicarakan bersama. 

Selanjutnya massa yang berjumlah puluhan itu bergerak ke Kantor Bupati Deli Serdang, Kantor Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Kantor Inspektorat Deli Serdang, Kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Deli Serdang dan Kantor DPRD Deli Serdang. (man)

Mungkin Anda juga menyukai