CALEG GOLKAR

Polresta Deli Serdang Periksa Senpi Personel, 3 Senjata Api Ditarik, Ini Penyebabnya…

Wakapolresta Deli Serdang AKBP Julianto P Sirait SIk memeriksan senjata api personel. (man)

DELISERDANG (medanbicara.com)- Polresta Deli Serdang memeriksa seluruh senjata api (senpi) yang digunakan oleh personelnya di lapangan. Pemeriksaan ini guna mengantisipasi munculnya kasus penyalahgunaan senpi yang berdampak hukum.

Pemeriksaan yang dipimpin langsung oleh Waka Polresta Deli Serdang AKBP Julianto P Sirait, SH, SIK dengan didampingi Kasi Propam Iptu Sutarjo dan Paur Log Iptu Manahan Pakpahan dilaksanakan dilapangan apel Mapolresta Deli Serdang, Jumat (31/01/20).

Pemeriksaan dilakukan secara perorangan terhadap personel pemegang senpi dinas. Materi pemeriksaan meliputi masa berlaku identitas pemegang senpi dinas berupa Surat Izin Membawa/Menggunakan Senjata Api (SIMSA), kondisi kebersihan fisik senpi, dan jumlah amunisi yang dipinjam pakaikan.

“Pemeriksaan ini sifatnya pengawasan dan pengendalian. Tujuan yang utama adalah mengantisipasi (terjadinya) penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota Polri, khususnya anggota Polresta Deli Serdang dan Polsek jajaran,” ujar Waka Polresta kepada awak media, usai pelaksanaan kegiatan pemeriksaan senpi dinas.

Terpisah, Kasi Propam Polresta Deli Serdang Iptu Sutarjo menjelaskan bahwa terdapat 160 personel tercatat menggunakan senpi dinas di lingkungan Polresta Deli Serdang serta Polsek Jajaran.

“Dari 160 personil tersebut, ada tiga pucuk senpi dinas dari tiga orang personel yang ditarik oleh Propam karena tidak menjaga kondisi kebersihan fisik dari senpi,” jelas Kasi Propam. (man)

Mungkin Anda juga menyukai