Pengamat : Polisi Harus Melakukan Tindakan Pencegahan Agar Peristiwa di Kabanjahe Tidak Terulang

Deli Serdang (medanbicara.com) – Belum diberantasnya judi togel TK membuat pengamat hukum heran mengapa polisi diduga “ketakutan” memberantas judi togel yang diduga bandarnya Oppung BoS.

Pengamat hukum Rohdalahi Subhi, S.H, M.H, ketika diminta pendapatnya pada Senin (1/7/2024) malam menegaskan seharusnya pihak kepolisian cepat mengambil tindakan pencegahan agar peristiwa seperti di Kabanjahe Kabupaten Tanah Karo, Provinsi Sumatera Utara, tidak terjadi di Kabupaten Deli Serdang maupun di wilayah lainnya di NKRI.

Khusus di Kabupaten Deli Serdang, judi togel TK sudah kian besar. Bandarnya banyak uang yang memungkinkan melakukan tindakan kejahatan terhadap orang-orang yang berseberangan dengan komplotan atau lingkaran judi togel TK. “Untuk mencegah terjadinya kejahatan terhadap orang-orang yang berseberangan dengan komplotan judi togel TK, maka pihak kepolisian harus secepatnya mengambil tindakan pencegahan. Caranya dengan memberantas atau menutup judi togel TK,” tegas Rohdalahi Subhi Purba, S.H, M.H.

Apabila judi togel TK tidak diberantas dan ditutup, maka bandarnya diduga bisa melakukan tindakan kejahatan karena beranggapan dengan uang bisa segalanya diatur. “Kita berharap, situasi di Kabupaten Deli Serdang kondusif tanpa adanya kejahatan yang diduga didalangi komplotan judi togel TK. Tidak sulitlah untuk menutup judi togel TK, karena beberapa bulan lalu sempat tutup hingga beberapa pekan, kenapa saat ini tidak bisa diberantas atau ditutup?,” pungkasnya.

Sampai sejauh ini judi togel merk “TK” kian merajalela karena dibeking diduga oknum TNI. Juru tulis (jurtul) nya juga “berserak” di sejumlah kecamatan di Kabupaten Deli Serdang yang sangat leluasa mencari omset tanpa ada yang berani menangkapnya karena dibeking diduga oknum TNI.

Di Kecamatan Pantai Labu jurtul togel merk TK “berserak” di Desa Denai Lama, Denai Kuala, Desa Durian, Desa Ramunia I. Di Kecamatan Beringin seperti di Desa Sidoarjo II Ramunia, Desa Serdang, Desa Sidourip, Desa Sidodadi Ramunia, Desa Araskabu. Di Kecamatan Pagar Merbau di Desa Sukamandi Hilir, Sukamandi Hulu, Desa Jati Baru. Di Kecamatan Lubuk Pakam hampir menyeluruh jurtulnya “berserak” di setiap Desa atau Kelurahan. Seluruh omset penjualan judi togel itu diduga disetor ke Oppung BoS di Kecamatan Lubuk Pakam.

Para jurtul ini dengan terbuka menjajakan judi buai mimpi itu tanpa pernah takut ditangkap polisi karena diduga dibekingi oknum TNI. Begitu juga dengan ES (35) warga Lubuk Tampu Desa Sidoarjo II Ramunia Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang, sudah bertahun diduga korlap merangkap jurtul yang omsetnya disetor diduga ke Oppung BoS.

Tak ditangkap-tangkapnya ES dan sulitnya memberantas judi togel merk “TK” membuat ES “besar kepala” dan sepele terhadap orang lain dengan mengatakan Wartawan Unit Polresta Deli Serdang tai, dicampakkan ke parit dan sering mengganggu wanita yang masih bersuami hingga membuat wanita paruh baya itu trauma. 

Menanggapi judi togel merk “TK” dan ES yang belum ditangkap itu, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar, SiK, M.H, ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengatakan masih mendalami penyelidikan. (man)

Mungkin Anda juga menyukai