CALEG GOLKAR

Rumah Bandar Narkoba di Pantai Labu Digerebek, Siwes Yo Wes Keno Ciduk…

Massa ramai untuk melihat penggerebekan. (ist)

DELISERDANG (medanbicara.com)-Ditres Narkoba Polda Sumut menggerebek rumah bandar narkoba, di Dusun II Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang, Selasa (1/10/2019) sekira pukul 17.00 wib.

Seorang pria diketahui bernama Indra alias Siwes (33), warga Dusun II Desa Rantau Panjang diamankan dari lokasi penggerebekan

Informasi dihimpun, turunnya petugas dari Polda Sumut berdasarkan laporan dari masyarakat jika di Desa Rantau Panjang ada bandar narkoba yang sudah meresahkan masyarakat. Sebanyak 10 personel dari Ditres Narkoba Polda Sumut salah satunya Kompol Pantas Sinaga, mantan Kapolsek Beringin, turun ke Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu.

Kedatangan aparat dari korps kepolisian itu menyita perhatian warga sekitar. Tanpa dikomando massa langsung berkerumun melihat penggerebekan yang dilakukan Ditres Narkoba Polda Sumut.

Petugas berhasil mengamankan Indra alias Siwes. Untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan karena massa sudah ramai, Indra langsung diamankan kedalam mobil petugas berikut sepaket kecil sabu.

Kompol Pantas Sinaga mengimbau kepada warga jika ada keluarganya yang diamankan agar datang ke Polda Sumut dan jika ada pengguna narkoba atau bandar narkoba agar melaporkannya ke pihak kepolisian

Kepala Desa Rantau Panjang M Yusni saat dikonfirmasi membenarkan jika seorang warganya bernama Indra diamankan Ditres Narkoba Polda Sumut.

"Kedatangan Tim dari Polda Sumut karena adanya laporan masyarakat jika di Desa Rantau Panjang ada bandar atau pengedar narkoba. Masyarakat ramai hanya menonton penggerebekan saja dan tidak ada yang menghalang-halangi petugas," sebutnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai