CALEG GOLKAR

Rumah Semi Permanen Terbakar Di Tanjung Morawa

Deliserdang (medanbicara.com) –
Satu unit rumah semi permanen milik M Yusuf (50) yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) KM 18,5 Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara, terbakar, Selasa (16/5/2022), pukul 09:30 Wib.

Informasi diperoleh, kejadian berawal ketika salah seorang tukang tambal ban mobil yang berada tak jauh di depan rumah korban melihat kejadian adanya gumpalan asap yang keluar dari rumah tersebut. Lalu saksi Franly kemudiqn menyusul mendatangi lokasi dan melihat api sudah berkobar. Tak lama kemudian saksi Timbul juga tiba di lokasi dan membantu memadamkan kobaran api dengan peralatan seadanya. Setelah 30 menit kemudian, personi Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang bersama 3 unit Damkar Pemkab Deli Serdang tiba dilokasi dan langsung berupaya melakukan pemadaman api dengan cara menyiram. Berselang 1 jam kemudian api berhasil padamkan.

Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Firdaus Kemit SH didampingi Kanit Reskrim Iptu OJ Samosir SH saat dikonfirmasi tentang penyebab kebakaran belum bisa memastikan dan mengatakan masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut. “Tidak ada korban jiwa dan kerugian diperkirakan mencapai 60 juta rupiah”, jawabnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai