CALEG GOLKAR

3 Bulan Dicari, 1  Pelaku Penganiayaan Anggota TNI AD Dibekuk

Deli Serdang (medanbicara.com) – 3 bulan dicari kasus pengeroyokan anggota TNI AD, Haris Fadillah (42) warga Jalan Pasar Baru KM 16,5 Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Selasa (16/5/2023) sekira pukul 01.00 wib. 

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek Heri Cahyadi SIk, MH, ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku Haris Fadillah. “Pelaku ditangkap di Jalan Lapangan Peston Kecamatan Tanjung Morawa dan pelaku masih diperiksa, sedangkan pelaku lain masih terus dicarai,” singkatnya saat dikonfirmasi pada Selasa (16/5/2023) malam.

Dengan tertangkapnya Haris Fadillah maka sampai sejauh ini, Polresta Deli Serdang telah mengamankan 5 pelaku. Sebelumnya Ifwanul Afwa ditangkap beberapa saat setelah kejadian. Sedangkan Doni Pace menyerahkan diri pada (26/5/2023).

Kemudian pelaku , F.N.S alias F (32), dan W.S.B alias R (36) berhasil ditangkap Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Deli Serdang di Kecamatan Tiga Binanga Kabupaten Tanah Karo Propunsi Sumut.

Peristiwa penganiayaan anggota TNI AD terjadi di Cafe Gantang di Jalan Pendidikan Dusun VIII Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang pada Kamis (16/2/2023) sekira pukul 23.00 wib.

Saat itu, usai monitoring situasi di wilayahnya, korban Tobat Situmorang bersama kawannya Amos dan Surya duduk beristirahat di kafe Gantang, korban cekcok mulut dengan para pelaku. Kemudian pelaku melempar botol kaca kearah korban mengenai kepala korban hingga mengakibatkan luka robek dan mengeluarkan darah pada bagian kepala. Teman-teman pelaku juga ikut mengeroyok dengan menendang dan teman korban juga dikeroyok dengan menendang dan memukul bagian kepala dan tubuh teman korban. Akibatnya korban mengalami luka dan mengeluarkan darah. (man)

Mungkin Anda juga menyukai