CALEG GOLKAR

Tewas Ditikam Saling Ejek Di Medsos, 6 Pelaku Diamankan

Deli Serdang (medanbicara.com) – Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang mengangkut 6 orang diduga pelaku penikaman korban Arifin alias Ifin (27). Korban warga Gang Bersama Dusun II Desa Dalu X A Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, tewas usai ditikam di Gang Langgar Dusun II Desa Dalu X A Kecamatan Tanjung Morawa, Senin (13/2/2023) sekira pukul 02.00 wib.

Informasi diperoleh, pasca peristiwa yang merenggut nyawa korban itu, Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa dan Polresta Deli Serdang bergerak melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pembunuhan korban.

Penyelidikan kepolisian pun membuahkan hasil. 6 orang diduga pelaku penikaman korban diangkut petugas ke Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang pada Senin (13/2/2023) sore. 

Dari 6 orang yang diamankan diduga pelaku salah seorang berinisial berinisial D alias B yang masih berusia belia sekitar 16 tahun. D alias B diduga yang menikam korban hingga tewas. Sampai sejauh ini Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek Heri Cahyadi SIk, MH,  belum menjawab konfirmasi terkait penangkapan diduga pelaku sebanyak 6 orang itu. Karena kabar beredar jika kasus itu akan dipaparkan di Mapolresta Deli Serdang dalam waktu dekat ini.

Sementara itu, penikaman korban bermula ketika korban bermain internet di salah satu warnet di Gang Langgar Dusun II Desa Dalu X A Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang. Entah apa persoalannya, terjadilah ejek di media sosial (medsos) antara korban dan pelaku. Sehingga pelaku mendatangi korban dan terjadi cekcok mulut berujung penikaman korban hingga tewas. (man)

Mungkin Anda juga menyukai