CALEG GOLKAR

Anak Wartawan Dirampok 3 Pria, Yamaha NMax & 2 HP Lenyap

Medan (medanbicara.com) – RR Lumbangaol (16) anak wartawan Unit Polresta Deli Serdang dirampok 3 pria di Jalan Ngumben Surbakti Kelurahan Sempakata Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Propinsi Sumatera Utara, Sabtu (30/3/2024) sekitar pukul 22.30 wib.

Menurut keterangan U.Lumbangaol (52) ayah kandung korban, peristiwa yang dialami anaknya bermula pada Sabtu (30/3/2024) sore, anaknya permisi kepada untuk ke Medan bersama-sama dengan  kawannya berbuka puasa bersama, dan memberikan izin untuk pergi, dengan  mengendarai sepedamotor Yamaha  N-MAX 155 warna hitam tahun pembuatan  2020 BK 5951 MBH.

Namun pada Minggu (31/3/2024) sekitar Pukul 00.30 wib anaknya pulang kerumah  dengan mobil grab, tanpa membawa sepedamotor, sehingga pelapor menanyakan dimana sepedamotor dan dijawab anaknya saat di Jalan Setia Budi, Medan, anaknya saksi kehabisan BBM dan bertemu dengan dua pria yang membantu ke SPBU 14.201.174 Jalan Sempakata Medan Selayang.

Kemudian salah seorang pelaku mengendarai sepedamotor korban lalu meminta Nomor HP orangtua korban dengan meminta HP untuk mencatatnya. Namun diperjalanan Handphone dimasukkan ke saku celana pelaku dan korban disuruh kesalah satu teman pelaku. Saat di Fly Over pelaku membawa sepedamotor korban dengan kencang meninggalkan korban dan teman pelaku.

Kemudian korban dibawa oleh teman pelaku kelling dengan alasan mencari temannya yang membawa sepedamotor korban namun tidak ketemu juga  dan membawa korban ke depan Wisma Tamora Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Propinsi Sumatera Utara. Lalu teman pelaku mematikan sepedamotor dan menghubungi temannya menanyakan keberadaannya. Tidak lama kemudian seorang pria lagi yang tidak dikenal datang lalu marah marah kepada korban dan saat korban turun dari sepedamotor para pelaku mereka melarikan diri. Atas kejadian itu orangtua korban membuat laporan pengaduan sesuai STTLP / B / 964 / III / 2024 / SPKT / POLRESTABES   MEDAN / POLDA SUMATRA UTARA pada Minggu (31/3/2024) dengan kerugian Rp 40 juta.

“Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun, SIK, M.Hum, mengatakan jika peristiwa ini menjadi atensi,” sebut U. Lumbangaol, wartawan Unit Polresta Deli Serdang. (man)

Mungkin Anda juga menyukai