Bawa Sabu 2 Kg Dalam Koper, Warga Aceh Ditangkap di Bandara KNIA
Deli Serdang (medanbicara.com) – Masrul (31) ditangkap di Bandara Kualanamu International Airport (KNIA), Minggu (29/10/2023) sekitar pukul 17.38 wib. Warga Dusun Timur RT/RTW : 000/000 Kelurahan Paya Demam Sa Keca.atan Pante Bidari Kabuoaten Aceh Timur, Propinsi NAD kedapatan bawa sabu dalam koper miliknya.
Informasi diperoleh, saat itu pelaku menjalani pemeriksaan di Security Check Point (SCP) 2 Main Entrance area Terminal Keberangkatan Bandara KNIA. Ketika diperiksa petugas Avsec Bandara KNIA, operator X-Ray melihat adanya benda yang mencurigakan pada koper bawaan milik pelaku.
Saat dilakukan pemeriksaan manual terhadap barang bawaan pelaku berupa koper, Petugas Avsec menemukan 12 bungkus plastik transparan yang didalamnya berisikan narkoba jenis sabu. Selanjutnya pelaku diamankan ke Posko Penerbangan Avsec yang ada di Lt3 Bandara KNIA.
Sekitar pukul 18.20 wib, pelaku dan harang bukti berupa 12 bungkus plastik transparan dengan berat total 2.029 Gram (2,029 Kg) diangkut oleh Personil Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut guna pengembangan dan pemeriksaan.
Kapolsek Kawasan Bandara KNIA Polresta Deli Serdang Iptu Natanail Surbakti, ketika dikonfirmasi mengatakan jika pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Sumut. (man)