Jaksa Jovi Ancam Laporkan Kajati Sumut ke Jamwas Kejagung

Medan (medanbicara.com) – Konflik antara Kepala Kejati (Kajati) Sumut Idianto dan jaksa fungsional di Kejari Tapanuli Selatan (Tapsel) Jovi Andrea Bachtiar terus berlanjut.

Bagaimana tidak, Jovi Andrea Bachtiar dijadwalkan akan diperiksa oleh Kejati Sumut pada hari ini, Senin (19/8/2024) sebagai terlapor terkait temuan beberapa postingan di akun Instagram miliknya.

Dikutip dari akun Instagram @joviandreabachtiar, Jovi memposting surat panggilan dari Kejati Sumut yang ditanda tangani langsung oleh Asisten Pengawas (Aswas) Dr Darmukit. Menanggapi surat pemeriksaan itu, Jovi mengatakan kalau Kejati Sumut dan Aswas panik atas semua postingannya di sosial media.

“Jaksa Agung Muda Pengawasan saja gak ada heboh. Berusaha membuat bisikan kepada pimpinan di Kejaksaan Agung ya supaya saya dipecat?. Dipecat yasudah masa bodoh Bosque. Saya masih bisa menjadi advokat dan pejabat negara non PNS lainnya,” tulis Jovi di postingan Instagram miliknya.

Bahkan, Jovi mengancam jika dipecat, dia akan membuka semua kebobrokan yang ada. Tidak hanya itu, dia juga mempertanyakan Kejati Sumut soal Kepala Kejari (Kajari) Tapsel dengan dugaan penyimpangan dalam jabatan yang dilakukan.

“Kapan diperiksa dan kapan dipecat?. Mohon bersikap adil dong Bosque. Jangan karena beliau adik kandung mantan Wakil Kepala Kejati Sumut yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Kejaksaan di back up, semua perbuatan menyimpang dan sewenang-wenang,” katanya.

“Jaksa mental banteng ini Bosque. Emang lu pikir gue takut di panggil pengawasan. Gue gak akan datang Bosque. Capek bolak balik ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara diperiksa karena sikap baperan pimpinan atas semua postingan sosial media saya. Buang-buang duit aja. Mana gak ada anggaran dicairkan. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara marah kalau saya tidak hadir? Masa bodo Bosque. Coba saja kalau beliau berani memutasikan saya,” sambungnya.

Jovi menegaskan, kalau Kajati Sumut Idianto tidak punya kewenangan memutasikan dan memecat dirinya selain hanya membuat rekomendasi alias bisikan kepada pimpinan di Kejaksaan Agung agar dia dimutasi atau dipecat.

“Kalau saya dipecat, maka Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan harus dipenjarakan atas keterlibatan beliau melakukan illegal access dan pembuatan dokumen elektronik fiktif,” tutup isi postingan Jovi.

Sementara itu, Kajati Sumut Idianto saat dikonfirmasi wartawan terkait postingan terbaru Jovi soal surat pemeriksaan, belum memberikan komentar.

Diketahui, konflik antara Jovi dan Kajati Sumut sudah viral di sosial media. Bahkan dia sempat mengatakan akan melaporkan Kajati Sumut ke Jamwas soal dugaan pelanggaran HAM. Jovi sendiri juga kerap mengkritik Kajari Tapsel dan memposting konfliknya di akun Instagram pribadinya. (Rez)

Mungkin Anda juga menyukai