CALEG GOLKAR

Kasus Dugaan Korupsi di Disdik Batubara Naik ke Penyidikan, Diduga Libatkan Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus

Kajari Batubara Amru Siregar. (www.medanbicara.com/redaksi)
Kajari Batubara Amru Siregar. (www.medanbicara.com/redaksi)

Medan (medanbicara.com) – Penyelidikan kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan (Disdik) Batubara tampaknya terus berlanjut. Pasalnya, tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara menaikkan kasus itu ke tahap penyidikan yang diduga melibatkan Ilyas Sitorus selaku Kadis Kominfo Sumut.

Kepala Kejari (Kajari) Batubara Amru Siregar SH MH didampingi Kasi Pidsus Jackson Pandiangan SH MH mengatakan, bahwa hasil gelar perkara penyidik telah menemukan unsur perbuatan melawan hukum dari laporan masyarakat tentang dugaan korupsi di Disdik Batubara tersebut.

Gelar perkara telah dilakukan pada Desember 2023 lalu setelah itu ditingkatkan ke tahap penyidikan. “Kini tim penyidik fokus mencari siapa saja yang bertanggungjawab atas dugaan kerugian keuangan negara dari proyek pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran (TA) 2020 di Disdik Batubara tersebut,” ujar Kajari kepada wartawan, Rabu (24/4/2024).

Saat ini, penyidik Pidsus Kejari Batubara masih mencari siapa saja calon tersangka dari proyek di institusi pendidikan itu. Menurut Amru, dalam proses penyelidikan, semua pihak yang terkait pengadaan barang dan jasa di Disdik Batubara TA 2020 sudah diperiksa, termasuk Ilyas Sitorus selaku mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara.

“Iya benar, Ilyas Sitorus sudah kita periksa sebagai saksi,” tambah Jackson tanpa merinci hasil pemeriksaan Ilyas saat penyelidikan tersebut. Namun dalam tahap penyidikan, tim penyidik belum merinci siapa saja yang bakal diperiksa kembali.

“Sabar bang, tim kita terus bekerja sampai menemukan siapa saja yang bakal jadi calon tersangka,” ujar Kasi Pidsus. Terpisah, Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus saat dikonfirmasi wartawan belum menjawab.

Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Yos A Tarigan mengaku sudah melimpahkan pengusutan dugaan korupsi di Disdik Batu Bara itu ke Kejari Batubara.

Diketahui, mantan Kadisdik Batubara Ilyas Sitorus dilaporkan ke Kejati Sumut atas dugaan kasus korupsi. Laporan itu dilayangkan oleh Komunitas Peduli (Kompi) Kabupaten Batubara ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumut, pada Senin (28/8/2023) lalu.

Koordinator Kompi Batubara M Syafii mengatakan kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Ilyas Sitorus terjadi pada 57 item proyek pengadaan barang dan jasa. Dimana mantan Kadisdik Batubara itu sebagai Penanggung Jawab mutlak Anggaran (Pengguna Anggaran) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada pelaksanaan proyek Disdik Kabupaten Batubara Tahun Anggaran 2020 dan 2021, dengan kerugian negara sebesar Rp 10.848.214.017.

Selain itu, mereka menyebut Ilyas Sitorus terlibat sekitar 57 kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa, dengan rincian 4 kegiatan tahun 2020 dan 53 kegiatan tahun 2021 pada Disdik Batubara.

“Dari total realisasi dana Dinas Pendidikan sebesar Rp618,1 miliar pada Tahun Anggaran 2020 dan 2021, ada sekitar 57 kegiatan proyek dengan nilai total sebesar Rp 10.848.214.017 yang mengaitkan nama saudara IS (Ilyas Sitorus) yang telah kami laporkan di Kejati Sumut,” katanya.

Adapun modus operandi dugaan tindak pidana korupsi itu yakni melaksanakan kegiatan tidak seperti dalam laporan pertanggungjawaban yang sebenarnya.

“Besar dugaan dari realisasi dana Dinas Pendidikan Batubara sebesar Rp315.723.675.676,00 Tahun Anggaran 2020 dan sebesar Rp 302.430.684.250,00 pada tahun 2021 yang dilaksanakan dengan mengaitkan nama IS sebagai PPK terdapat sebanyak 57 proyek senilai Rp 10.848.214.017 yang kami curigai hanya sebatas pencatatan manipulasi dokumen, diduga dengan tujuan memperkaya diri sendiri dan orang lain dengan sejumlah korporasi yang sudah ditentukan,” jelas Syafii. (Red)

Mungkin Anda juga menyukai