Narkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Jaringan Internasional, 24 Kg Sabu Disita

Deli Serdang (medanbicara.com) – Satres Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba internasional. 24 kg sabu disita dari sebuah kapal di Tanjung Balai, Provinsi Sumatera Utara.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.I.K, didampingi Kasatres Narkoba Kompol Sebastian Saragih, S.Sos, S.I.K, Kanit Idik II AKP O.J Samosir, SH, kepada sejumlah wartawan pada Sabtu (13/7/2024) siang menjelaskan, pengungkapan peredaran gelap narkotika jenis sabu itu bermula saat petugas Satres Narkoba Polresta Deli Serdang mendapat kabar atas transaksi narkoba dari Malaysia melalui muara Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara yang akan dikirim ke perairan Tanjung Balai – Asahan.

Mendapat kabar berharga itu, sejumlah petugas dipimpin Kanit Idik II AKP O.J Samosir, S.H, melakukan penyelidikan dilokasi yang dimaksud. Namun transaksi berpindah lokasi ke perairan Tanjung Balai – Asahan. Tak mau buruannya lepas, petugas Satres Narkoba tak mau pulang dengan tangan hampa meskipun lokasi transaksi dipindahkan ke daerah lain.

Dengan menggunakan kapal, petugas Satres Narkoba Polresta Deli Serdang melakukan pengejaran ke perairan Tanjung Balai – Asahan. Tiba disana, petugas menggeledah sebuah kapal dan menemukan sabu seberat 24 kg. Selanjutnya petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu dan mengangkut seorang pria berinisial K ke komando guna pengembangan dan penyidikan.

“Saya sampaikan apresiasi kepada Satres Narkoba atas keberhasilannya mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu. Kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap pelaku lain yang berkaitan dengan K. Karena K merupakan orang kepercayaan dari pengendali peredaran narkoba tersebut,” sebut Kapolresta Deli Serdang. (man)

Mungkin Anda juga menyukai