Polda Sumut Diminta Tangkap Pipit, Bos Judi Tembak Ikan Medan Utara
MEDAN (medanbicara.com) – Maraknya judi tembak ikan milik Pipit di Medan Utara, membuat pengamat hukum Syahrul Sihotang SH angkat bicara.
Dirinya berharap menjadi prioritas Kapoldasu Irjend Agung, untuk memberantasnya dalam program kerja pertama.
Menurutnya, Kapolda Sumut Irjend Agung Setya Imam Effendi untuk segera menindak tegas bos-bos judi yang ada di Sumatera Utara. “Judi di Sumut ini harus menjadi atensi Kapolda Sumut yang baru,” ucapnya, Jum’at (21/7) malam.
Dikatakannya, Polda Sumut jangan menangkap pemain saja. Namun harus menangkap bandar besarnya seperti Pipit yang menguasai mesin judi tembak ikan di Medan Utara. “Jangan hanya pemain yang ditangkapi, bandarnya. Karena judi ini merupakan penyakit masyarakat,” jelasnya.
Sehingga, dengan duduknya Kapolda Sumut yang baru ini dapat membuat masyarakat Sumatera Utara dapat hidup dengan tenang, tanpa adanya judi. “Kapolda wajib menangkap para bandar-bandar yang sangat meresahkan masyarakat ini. Karena itu jelas-jelas membuat masyarakat menjadi resah,” bebernya.
Sebumnya, menjamurnya judi jenis mesin ikan di areal Medan Utara milik Cici, dibantah keras olehnya.Menurutnya, judi jenis mesin di Medan Utara bukan miliknya melainkan milik Pipit. Ini diketahui wartawan saat menghubungi Cici melalui pesab whatsappnya. “Ngak ada bg,” ucapnya memulai pembicaraan, Rabu (19/7) sekitar pukul 15.22 Wib.
Ditanya lebih jauh, Cici tetap membantahnya. “Ngak ada loh bang,” sambungnya melalui pesan whatsaap.Namun, dirinya mengaku kalau lokasi mesin judi tembak ikan di areal Pembuangan sampah akhir yang berada di Jalan Nibung Raya Kel. Paya Pasir, Kec. Medan Marelan milik Pipit. “MJ semua punya kak Pipit,” jelasnya. S
Informasi dilapangkan menyebutkan, 1 unit mesin judi ikan ikan berada didalam sebuah rumah bercat kuning pada pintunya. Didalam terlihat beberapa pria ditemani seorang wanita yang di sebut anak koin tengah menemani para pemain. Dengan ramai, penjaga meja terlihat melayani sambil sesekali tertawa bersama para pemain.
Dikabarkan, dilokasi milik Cici ini bisa memperoleh omset perhari mencapai belasan juta perhari. Sebab beroperasi 24 jam perhari alias tak pernah berhenti aktifitas. Adapun para pemain yang kebanyakan dari kaum pria yang kebanyakan berprofesi sebagai sopir dan lain sebagainya kerap bermain disini. Terkadang sesekali kaum wanita ikut bermain.Untuk mencapai lokasi perjudian ikan ikan ini tidaklah sulit.
Bila menemukan jalan menuju areal Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun, lokasinya tepat disebelah kanan jalan dan jalan ini juga buntu. Setelah memasuki gang yang terdiri dari tembok tinggi, maka dibelakang tembok tersebut ditemukan pintu kayu barcat kuning. Nah, didalam bangunan tersebut terdapat 1 meja ikan ikan. Penjaga koin pun sangat ramah menyambut orang yang ingin bermain.
Menurut warga sekitar, keberadaan lokasi perjudian ikan ikan ini telah lama berlangsung. ” Udah lama bang, katanya selalu ramai dari sore sampe pagi. Karena ramai, omsetnya pun dikatakan banyak,”terang seorang warga yang berprofesi sebagai sopir, …….Lokasi TPA Terjun ini masih satu Kelurahan dengan lokasi sebelumnya (Telah diberitakan), yakni Jalan Rahmad Buddin Link 1 , Kel. Paya Pasir, Kec. Medan Marelan atau hanya berjarak sekitar 400 meter. (za)