CALEG GOLKAR

Satu Pelaku Penganiaya Anggota TNI Menyerahkan Diri

Deli Serdang (medanbicara.com) – Dari 7 pelaku daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus penganiayaan anggota TNI, satu pelaku bernama Doni Pace diserahkan keluarganya ke Polresta Deli Serdang, Sabtu (25/2/2023) sekitar pukul 11.00 wib.

Informasi diperoleh, sebelum menyerahkan diri, Doni Pace bersama 6 kawannya terus diburu Sat Reskrim Polresta Deli Serdang maupun personil dari Kodim 0204/DS. Diduga karena tak tahan terus diburu, pihak keluarga pun menyerahkan Doni Pace. Sampai sejauh ini, dari 8 pelaku penganiayaan anggota TNI AD, dua pelaku sudah diamankan di Mapolresta Deli Serdang. Selain Doni Pace, satu pelaku Ifwanul Afwa sudah diamankan beberapa hari lalu.

Terkait Doni Pace diserahkan keluarganya, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek Heri Cahyadi SIk, MH, saat dikonfirmasi via whats’app belum menjawab.

Sementara itu, peristiwa penganiayaan anggota TNI AD terjadi di Cafe Gantang di Jalan Pendidikan Dusun VIII Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang pada Kamis (16/2/2023) sekira pukul 23.00 wib

Saat itu, usai monitoring situasi di wilayahnya, korban Tobat Situmorang bersama kawannya Amos Bangun dan Surya duduk beristirahat di kafe Gantang, korban cekcok mulut dengan para pelaku. Kemudian pelaku melempar botol kaca kearah korban mengenai kepala korban hingga mengakibatkan luka robek dan mengeluarkan darah pada bagian kepala. Teman-teman pelaku juga ikut mengeroyok dengan menendang dan teman korban juga dikeroyok dengan menendang dan memukul bagian kepala dan tubuh teman korban. Akibatnya korban mengalami luka dan mengeluarkan darah. (man)

Mungkin Anda juga menyukai