CALEG GOLKAR

Tak Miliki Izin, Mie Gacoan Tak Takut Dengan Bobby Nasution

MEDAN (medanbicara.com) – Pembangunan Mie Gacoan Jalan AH. Nasution simpang Jalan Karya Wisata, Kec. Medan Johor sepertinya tak takut dengan Walikota Medan Bobby Nasution.

Buktinya, meski tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Mie Gacoan ini tetap melanjutkan pekerjaannya.

Kepala Dinas Perkim Kota Medan Endar Sutan Lubis saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya sedang berada di Jakarta. “Saya sedang di Jakarta, konfirmasi kepada Kabidnya,” ucapnya melalui pesan whatsapp.

Sementara itu, Kabid Perkim Iwan saat dikonfirmasi mengatakan pembangunan Mie Gacoan di Jalan AH. Nasution belum memiliki izin. “Belum ada PBG nya kalau yang di Jalan AH. Nasution” ujarnya.

Sebelumnya, pantauan wartawan Selasa (8/8) siang, bangunan mie gacoan yang di tutupi seng warna biru masih beroperasi mendirikan bangunan. Puluhan pekerja hilir mudik mengerjai bagunan yang berada di pinggir jalan besar itu.

Material seperti keramik, pasir, dan semen berserakan di areal bangunan itu. Akan tetapi, pemilik mie gacoan tak menghiraukan pihak kecamatan untuk menghentikan aktifitas bangunan.

Ini diketahui saat Camat Medan Johor Chandra Dalimunthe, S.STP, MSP angkat bicara. “Sudah kita surati untuk menghentikan pekerjaan,” ucapnya Selasa (8/8) siang.

Saat ditanya kapan pihaknya menyurati, orang nomor satu di kantor Camat Medan Johor mengaku sekitar 2 pekan yang lalu. “Sekitar 2 minggu yang lalu,” sambungnya.

Mengenai tindakan yang dilakukannya, Chandra mengaku pihaknya hanya dapat menghimbau, dan untuk penindakan dilakukan oleh Dinas Perkim dan Satpol PP. “Tugas kita hanya menghimbau, karena itu dinas wewenang Dinas Perkim,” jelasnya. (bersambung/za)

Mungkin Anda juga menyukai