CALEG GOLKAR

Miras Sitaan Dihancurkan

ribuan miras hasil operasi pekat diamankan

LUBUK PAKAM (Medanbicara.com). Polres Deli Serdang berhasil mengamankan 2100 minuman keras (miras) dari berbagai tempat selama razia penyakit masyarakat (pekat). Miras yang beralkohol tinggi itupun digiling dengan traktor di Mapolres Deli Serdang, Sabtu (10/6) sekira pukul 17.00 Wib

Kapolres Deli Serdang AKBP Robert Dacosta didampingi Wakapolres Kompol Faisal Simatupang, Kasat reskrim AKP Teuku Fathir Mustafa dalam paparannya menyebutkan sejak dimulainya operasi pekat toba 2017 pada 23 Mei-3 Juni 2017, Polres Deli Serdang dan jajarannya berhasil mengungkap 100 kasus dengan 126 tersangka diantaranya yang dilakukan penyidikan sebanyak 14 kasus dengan 19 tersangka dan yang dibina sebanyak 86 kasus dengan 107 tersangka.

Untuk kasus premanisme ada 6 kasus dengan 8 tersangka dan sedang dilakukan penyidikan. Sedangkan 20 kasus dengan 31 tersangka dilakukan pembinaan. Kasus miras 57 kasus dengan 5 tersangka dan dilakukan pembinaan. Kasus prostitusi 9 kasus dengan 24 tersangka dan dilakukan pembinaan, kasus perjudian 8 kasus dengan 11 tersangka dan dilakukan penyidikan.

Jenis miras yang dimusnahkan yaitu asoka 300 botol, vodka 200 botol, angur 150 botol, topi miring 75 botol, mc donal 45 botol, mention house 125 botol, scoot 250 botol, colombus 100 botol, brendi 55 botol, kamput 500 botol dan prostbeer 300 botol. Selanjutnya miras tersebut digiling dengan traktor. (sub)

Mungkin Anda juga menyukai