CALEG GOLKAR

Propam Hebohkan Sat Reskrim dan Narkoba-Tes Urine, 3 Positif, 3 Senpi Disita

Personil TL Satreskrim Polres Deli Serdang menyerahkan wadah yang berisikan urine diserahkan kepada petugas Propam dalam pemeriksaan mendadak di Polres Deli Serdang, kamis (20/7/2017).

LUBUK PAKAM (medanbicara.com) – Suasana Kantor Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) dan Satuan Narkoba Polres Dleli Serdang mendadak heboh, Kamis (20/7/17) siang. Kehebohan ini terjadi karena mendadak Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) gruduk kedua satuan tersebut.

Kedatangan petugas Propam ini lakukan tes urine terhadap 41 anggota Opsnal tugas luar (TL) Satreskrim dan Narkoba Polres Deli Serdang. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama, Seksi Propam memeriksa 19 anggota Sat Narkoba. Termasuk dua Kanit Sat Narkoba dan Kabag Ops Polres Deli Serdang, Kompol Henri Ritson Sibarani. Hasilnya, tak satu pun menunjukkan positif.

Tahap kedua, pemeriksaan dilakukan terhadap 22 personil TL Satreskrim. Hasil pemeriksaan, tiga orang petugas terbukti positif mengkonsumsi amfetamin. Kepala Seksi (Kasi) Propam Polres Deli Serdang, Iptu Kuat Tarigan mengatakan, tes urine mendadak ini menindaklanjuti perintah Propam Polda Sumut, untuk dilakukannya pemeriksaan terhadap personil TL Satreskrim dan Narkoba Polres Deli Serdang.

Katanya, hasil positif tiga personil Satreskrim berpangkat Bintara, melakukan pemeriksaan ulang ke RSUD Deli Serdang. “Hasil pemeriksaan di RSUD Deli Serdang negatif, dan ada juga yang membawa surat dokter dan resep dokter yang dikonsumsi. Kita akan cek ulang ke Dokkes Polres Deli Serdang agar tahu obat apa yang dikonsumsi ketiga personil itu,” jelasnya.

Selain melakukan pemeriksaan urine, Seksi Propam juga periksa senjata api (senpi). Hasil pemeriksaan ini, tiga pucuk senpi diamankan. “Tiga senpi yang diamankan karena kartu pengguna tidak diperpanjang dan tidak dirawat. Tets urine dan pemeriksaan senpi ini akan dilakukan secara berkala dan mendadak,” pungkasnya. (sup)

Mungkin Anda juga menyukai