CALEG GOLKAR

3 Pria Diduga Pembuat STNK Palsu Ditangkap Sedang Nyabu

Ist/inw

MEDAN (medanbicara.com)-Polisi menangkap tiga pria yang diduga membuat STNK palsu saat berada di rumah kos, di Jalan AR Hakim, Kecamatan Medan Area, Kota Medan. Ketiganya pun ditangkap saat sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan ketiga pria itu berinisial MA (35), FE (35), dan RS (36).

“Ketiga pria itu ditangkap saat memakai sabu di kosan. Kini mereka masih diperiksa, terkait sudah sejauh mana pemalsuan STNK yang dilakukan, serta lainnya,” kata Fathir kepadawartawan, Rabu (18/1/2023).

Dia menjelaskan bahwa penangkapan ketiganya berawal dari penggerebekan yang dilakukan personel Satnarkoba Polrestabes Medan pada Senin (16/1).

Barang bukti yang diamankan terkait narkoba ada satu paket plastik klip diduga berisi sabu, dua set bong alat isap sabu, dua kaca pirex, dua buah mancis, dan lima unit HP.

Sementara itu, dari dalam kos itu polisi mendapati peralatan yang diduga untuk membuat STNK palsu, di antaranya ada dua unit laptop, dua unit printer, 40 lembar STNK, dua bungkus plastik STNK, serta lainnya.

“Seluruh barang bukti sudah diamankan dan akan didalami lebih lanjut,” tutupnya. (dtc)

Mungkin Anda juga menyukai