CALEG GOLKAR

6 Kawanan Perampok Yang Beraksi Di Medan Digulung, 1 Orang Ditembak Mati, 4 Ditembak Di Kaki

MEDAN (medanbicara.com)-Sat Reskrim Polrestabes Medan mengungkap kasus perampok bersenjata pistol yang beraksi di salon, Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.

Dalam kasus ini, polisi menangkap enam orang pelaku. Satu di antara pelaku ditembak mati karena melawan saat diamankan. Dari kelima pelaku yang diamankan, empat di antaranya ditembak di bagian kaki karena melawan petugas saat akan diamankan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, para pelaku sudah diamankan semuanya pada Sabtu (8/7/2023) malam.

“Sudah kami amankan tadi malam,” kata Fathir, Minggu (9/7/2023).

Fathir mengatakan, adapun keenam pelaku yang ditangkap masing-masing Bima Bastian alias Jarot, Ari Wirana alias Ari, Hairil Nazri alias Toeng, Fajar Ari Wibowo alias Cimin, Muhammad Norman alias Wak Slow, Iman Setiawan alias Iman.

Untuk yang meninggal dunia diterjang peluru panas polisi, yakni Bima Bastian alias Jarot.

“Barang bukti yang kami amankan berupa dua pucuk senjata jenis airsoft gun, uang tunai Rp 307 ribu, dua sepeda motor beserta STNK-nya, lalu beberapa kunci L,” kata Fathir.

Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda kepada wartawan mengatakan, Bima ditangkap tadi malam di Sei Beras Sekata, Kecamatan Sunggal. Saat diamankan, Bima membawa senjata jenis air softgun yang biasa digunakannya saat melakukan aksi perampokan.

Saat akan ditangkap, Bima mengeluarkan tembakan sebanyak enam kali hingga mengenai petugas kepolisian.

“Pada saat penangkapan tadi malam dia membawa airsoft gun, sempat ditembakkan ke petugas, ada sekitar enam tembakan, ada yang mengenai petugas kita,” kata Valentino di RS Bhayangkara Medan, Minggu (9/7/2023).

Beruntung, kata Valentino, tembakan Bima itu tidak berefek fatal kepada petugas kepolisian yang terkena. Alhasil, setelah penembakan itu, petugas menembak ke arah Bima yang mengenai bagian dadanya. Atas kejadian itu, Bima dinyatakan tewas.

“Sehingga anggota melakukan tindakan tegas, kita tembak pelakunya mengenai bagian dada dan korban sudah disemayamkan di kamar jenazah ini,” ujarnya.

Perwira menengah Polri mengatakan Bima merupakan residivis kasus curanmor dan narkotika pada tahun 2019. ” Jadi, Jarot ini merupakan residivis curanmor tahun 2019, dia pernah dihukum,” ungkapnya.

Selain menangkap Bima, Valentino mengatakan pihaknya juga mengamankan lima orang lainnya yang merupakan bagian dari komplotan itu. Mereka, yakni Ari Wirana (33), Hairil Nazri (35), Fajar Ari Wibowo (24), M Nurman (46), dan Imam Setiawan (22).

Dari kelima pelaku tersebut, empat di antaranya ditembak di bagian kaki karena melawan petugas saat akan diamankan.

Valentino menyebut komplotan ini telah delapan kali beraksi, di antaranya di Ayam Penyet Jakarta Jalan Dr Mansyur, Beauty Salon Jalan Flamboyan Raya, klinik di Tanjung Anom, Alfamart jalan lintas Binjai-Stabat, dan kos-kosan di Jalan Gaperta Ujung.

“Ini adalah salah satu dari pengungkapan beberapa kasus, sesuai hasil penyelidikan, ini ternyata ada beberapa laporan polisi yang tersangkut atau terkait kelompok ini. Kita kaitkan ada sekitar total delapan laporan polisi yang dilakukan pelaku ini,” ujarnya.(mol/dtc)

Mungkin Anda juga menyukai