CALEG GOLKAR

9 Remaja Ditangkap Polsek Lubuk Pakam Bawa Clurit

Deli Serdang (medanbicara.com) – Personil Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan 9 remaja yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) saat melaksanakan patroli pada Senin (18/03/2024) malam.

Saat itu patroli dari kepolisian menjumpai segerombolan anak-anak muda dan ketika diperiksa petugas mendapatkan senjata tajam berupa celurit dan sejenisnya.

Kapolresta Deli Serdang melalui Kapolsek Lubuk Pakam AKP Rusdi mengatakan, 9 orang remaja dan barang buktinya langsung kita amankan ke mako Polsek Lubuk Pakam

“Mereka semua kita amankan pada saat personil Polsek Pakam yang dipimpin oleh saya sendiri melaksanakan patroli di seputaran wilkum Polsek lubuk pakam. kami melihat dan mengikuti beberapa anak remaja yang melakukan konvoi menggunakan sepeda motor dan mengganggu ketertiban umum.

Saat berada di jalan Baru Dusun Sedar Timur Desa Sekip Kec. Lubuk Pakam, dikegelapan malam kami melihat segerombolan anak remaja sedang berkumpul, dan begitu kami tiba mereka langsung melarikan diri. Beberapa dari mereka berhasil kami tangkap dan saat dilakukan penggeledahan kami temukan sajam berjenis Celurit,” kata Kapolsek Lubuk Pakam.

Kapolsek Lubuk Pakam juga menerangkan, pihaknya berhasil mengamankan 4 buah senjata tajam yang akan digunakan oleh anak remaja tersebut untuk melakukan aksi tawuran terhadap geng motor lain.

Sembilan orang tersebut yang kita amankan antara lain, B J (19), L Y A (19), A A (19), T A (23) dan 5 Anak dibawah umur KSPS, MP, BS, MFA dan KA

“Mereka kita amankan ke mako dan akan kita lakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, terhadap mereka kita kenakan pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dan Pasal 169 ayat (1) dari KUHPidana tentang Tanpa izin menguasai, membawa atau mempunyai dalam miliknya senjata tajam dan Kejahatan terhadap ketertiban umum,” ungkap Kapolsek.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK saat ditemui oleh awak media ini mengatakan, “Polresta Deli Serdang akan terus melakukan langkah-langkah preventif atau pencegahan dengan menggiatkan patroli dari seluruh Polsek jajaran dan Polres untuk dapat mencegah terjadinya aksi tawuran dan geng motor dari para remaja,” terangnya.

Kapolresta menambahkan, ” patroli tersebut kita lakukan juga untuk mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan seperti 3C (curas, curat, curanmor), premanisme, balapan liar, geng motor maupun kejahatan jalanan lainnya pada daerah-daerah rawan kriminalitas,” ungkapnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai