CALEG GOLKAR

Bantaran Rel Kereta Api Tembung Digerebek, Tiga Pria Diringkus

Petugas Sat Res Narkoba Polrestabes Medan ringkus bandit narkoba di kawasan rel kereta api Tembung. (Medanbicara.com/Restabes Medan)
Petugas Sat Res Narkoba Polrestabes Medan ringkus bandit narkoba di kawasan rel kereta api Tembung. (Medanbicara.com/Restabes Medan)

Medan (medanbicara.com)
Sat Res Narkoba Polrestabes Medan menggerebek lokasi padat penduduk di kawasan rel kereta api Tembung, Percut Seituan, Senin (19/2/2024) sore.

Tiga orang pria diringkus berikut barang bukti narkoba. Penggerebekan yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan AKBP Jhon Rakutta Sitepu.

Ketika petugas datang, sejumlah pria mencoba melarikan diri, meskipun pada akhirnya beberapa diantaranya berhasil ditangkap.

Ketiga pria itu diketahui berinisial SFH (34), KA (25) dan JF (32). Ketiganya merupakan warga setempat.

KA dan JF merupakan pengedar sabu dan ganja. Sedangkan SFH, berperan sebagai pemantau, atau yang bertugas menginformasikan kepada setiap pelaku narkoba, setiap kali melihat kedatangan petugas.

“Kami tidak akan pernah berhenti untuk terus bertindak, setiap kali kami mendapat informasi praktek jual beli narkoba di wilayah hukum kami, pasti akan secepat mungkin kami respon jika memang informasi tersebut benar,” ungkap AKBP Jhon Rakutta Sitepu.

Dalam penggerebekan itu petugas menyita 7 paket ganja dengan berat total 43,85 gram, 1 paket sabu seberat 0,35 gram, puluhan plastik klip, dan beberapa timbangan elektrik.

“Ketiga pelaku yang kita tangkap, masih kita mintai keterangannya. Tentu kita akan cari asal muasal narkoba yang kita sita dari para pelaku,” tuturnya. (Syah)

Mungkin Anda juga menyukai