CALEG GOLKAR

Dua Lokasi Sarang Narkoba Digerebek, Lima Pria Diangkut

Petugas mengamankan lima orang tersangka narkoba di lokasi penggerebekan. (Medanbicara.com/Restabes Medan)
Petugas mengamankan lima orang tersangka narkoba di lokasi penggerebekan. (Medanbicara.com/Restabes Medan)

Medan (medanbicara.com) Petugas Sat Res Narkoba Polrestabes Medan Jumat (23/2/2024) menggerebek dua lokasi sarang narkoba yakni di kawasan Sunggal dan Helvetia.

Dari dua lokasi itu, lima orang pria diangkut petugas. Mereka merupakan pengedar dan pemakai.

Personel Polrestabes Medan yang juga dibantu Personel Sat Samapta Polrestabes Medan langsung berpencar ke dua perkampungan untuk menangkap para pelaku yang sudah ditarget.

“Dalam penggerebekan yang dilakukan tim gabungan, ada 5 orang yang ditangkap, yakni AW (17), MJ (17), AS (39), RF (33), dan HS (43). Mereka umumnya warga setempat dan berstatus sebagai pengedar narkoba,” ungkap Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Marbun.

Teddy Marbun menyebut jika dalam penggerebekan yang dilakukan, terdapat sejumlah barang bukti, yang disita petugas dari dua lokasi penggerebekan, seperti sabu dan puluhan alat hisap narkoba.

Seluruh barang bukti dan pelaku saat ini telah dibawa ke Satresnarkoba Polrestabes Medan guna dilakukan proses penyelidikan lanjutan.

“Kita tidak akan berhenti untuk melakukan penggerebekan kampung narkoba, karena ini komitmen kami untuk memberantas narkoba, sesuai dengan program prioritas Pak Kapolda Sumatera Utara,” tandasnya.

Dalam penggerebekan dua kampung narkoba di kota Medan ini sendiri, petugas gabungan sempat mendapat perlawanan dari beberapa warga yang menghalangi petugas ketika hendak membawa para pelaku yang sudah ditangkap.

Meskipun sempat terjadi ketegangan, petugas pada akhirnya tetap berhasil membawa para pelaku, usai berhasil menenangkan warga. (Syah);

Mungkin Anda juga menyukai