CALEG GOLKAR

Kasus Dugaan Malpraktek dr Geeta Masih Tahap Lidik

MEDAN (medanbicara.com) – Penyidik Subdit IV/Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumut masih melakukan penyelidikan (Lidik) terkait dengan Malpraktek yang diduga dilakukan dr Geeta.

Hal tersebut disampaikan Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Jumat (10/5/2019), meralat pemberitaan yang sebelumnya yang menyatakan kalau kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan.

AKBP MP Nainggolan menyatakan, Subdit IV/Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumut sampai saat ini masih mengumpulkan keterangan saksi–saksi dan barang bukti. Hingga kini, kata Nainggolan, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi.

“Sampai dengan saat ini belum ada saksi yang melihat/menyaksikan terlapor melakukan tindakan seperti yang dituduhkan pelapor,” tegas AKBP Nainggolan.

Nainggolan kembali menegaskan, bahwa kasus yang diduga dilakukan dr Geeta tersebut masih penyelidikan (lidik).

“Jadi, jika dalam hasil penyelidikannya belum ada saksi yang kuat, kasus ini tidak layak untuk ditingkatkan dari penyelidikan (lidik) ke penyidikan (sidik),” pungkas AKBP Nainggolan. (za)

Mungkin Anda juga menyukai