CALEG GOLKAR

Kurir ‘Nyanyi’, Goel Sang BD Sabu Diburu Polisi

Deli Serdang (medanbicara.com) – Irwanda Nasution (30) dan Revi Hanapi (32), tak bisa berkutik saat digerebek petugas Polsek Galang. Kedua tersangka ini kedapatan memiliki narkoba saat hendak transaksi di Dusun IV Desa Petumbukan, Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang, Jumat, (14/02/2020).

Kapolsek Galang AKP Tedi Napitupulu saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Polsek Galang Polresta Deli Serdang Ipda David Erikson membenarkan, kedua orang tersangka tersebut sudah diamankan. “Saat ini sudah di Polsek Galang untuk diamanakan nanti akan kami serahkan ke Satuan Narkoba Polresta Deli Serdang, untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan terhadap kasus dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu ini,” jelasnya.

Ipda David melanjutkan, anggota reskrim saat itu mendapat informasi bahwa ada dua orang akan transaksi narkoba disekitar Dusun IV Desa Petumbukan, Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang. Kemudian setelah dilakukan penyelidikan, ada dua orang yang dicurigai kemudian di buntuti dan di berhentikan.

Setelah dilakukan pengeledahan ditemukan narkotika yang diduga jenis sabu-sabu sebanyak 12 (dua belas) plastik transparan kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan didalam bungkus rokok, dan tersangka mengakui dibeli dari Goel yang beralamat di Desa Petumbukan Kecamatan Galang.

“Tersangka mengakui bahwa narkotika pesanan tersangka tersebut baru dibeli dari seorang laki-laki dengan nama panggilan Goel yang beralamat di Desa Petumbukan. Selanjutnya, kedua tersangka dibawa ke Polsek Galang untuk diserahkan ke Satuan Narkoba Polresta Deli Serdang," pungkasnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai