Polrestabes Medan Ungkap Kasus Jual Beli Bayi, Empat Tersangka Diringkus
MEDAN l Sat Reskrim Polrestabes Medan meringkus empat wanita yang terlibat dalam kasus jual beli bayi yang baru dilahirkan di rumah sakit yang berada di Kabupaten Deli Serdang. Bayi yang diperjual belikan para pelaku dipatok dengan harga Rp20 juta.
Wakasat Reskrim Polrestabes Medan AKP Madya Yustadi saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (13/8/2024) malam menjelaskan terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat kepada pihak kepolisian, terkait rencana transaksi bayi yang baru dilahirkan di rumah sakit di Kecamatan Percut Seituan, pada 6 Agustus 2024.
Dari informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan, dan mendapati seorang wanita berinisial MT (55) warga Medan Perjuangan tengah menggendong bayi menumpangi becak bermotor, dan melaju ke arah Jalan Kuningan, Kecamatan Medan Area.
Saat di Jalan Kuningan inilah, kata AKP Madya, MT bertemu dengan dua wanita warga Deli Tua yakni Y (56) dan NJ (40), untuk menyerahkan bayi yang sebelumnya didapat dari SS (27) yang merupakan ibu dari bayi yang diperjualbelikan.
“Jadi bayi ini merupakan bayi kandung dari anak salah satu pelaku yang kita tangkap yang dijual seharga Rp20 juta. Proses penyerahan uang dilakukan bertahap, yakni pertama sebesar Rp5 juta dan kemudian yang kedua sebesar Rp15 juta. Ada empat pelaku yang ditangkap, yang perannya sebagai penjual, pembeli, dan perantara,” ungkap AKP Madya.
Kata Madya lagi, dalam kasus ini pihaknya masih melakukan penyelidikan, terkait apakah terdapat pelaku lain atau tidak. Keempat pelaku sendiri, kini terancam akan dipenjara selama15 tahun, karena dijerat dengan Undang – Undang No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia No.23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak.
“Untuk motif ibunya ini menjual bayinya ini karena ekonomi, dan si pembeli ini mengaku bayinya untuk dibesarkan sendiri karena yang bersangkutan tidak memiliki anak. Tapi kita masih melakukan penyelidikan, kalau nantinya ada pelaku lain akan kami sampaikan,” tuturnya. (Syah)