CALEG GOLKAR

Proyek Gagal Lampu Pocong Senilai Rp7,8 Miliar Dikembalikan

Kombes Pol Teddy Marbun bersama Bobby Nasution perlihatkan uang miliaran rupiah dari proyek lampu pocong yang gagal. (medanbicara.com/restabes medan)
Kombes Pol Teddy Marbun bersama Bobby Nasution perlihatkan uang miliaran rupiah dari proyek lampu pocong yang gagal. (medanbicara.com/restabes medan)

Medan (medanbicara.com) Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun menghadiri konferensi pers terkait pengembalian proyek landscape lampu pocong di Kejari Medan, Jumat (29/12/2023).

Hadir dalam kegiatan antara lain Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, Dandim 0201/ Medan, Kolonel Inf. Ferry Muzawwad.

Kajari Medan, Muttaqin Harahap dan Pimpinan Cabang Utama Medan PT Bank Sumut M. Ricky Budiman.

“Menghadiri Undangan Kejari Medan Dalam Rangka Press Release Landscape Kota Medan (Lampu Pocong),” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun.

Dalam konferensi pers tersebut, sebanyak 3 kontraktor proyek lampu pocong telah mengembalikan uang dari proyek yang dinyatakan total loss (proyek gagal) oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Pengembalian tersebut setelah dilakukan penagihan oleh Kejari Medan. Tiga perusahaan yang belum mengembalikan telah beritikad baik untuk mengembalikan dengan jumlah total keseluruhan Rp7.852.233.756 atau Rp 7,8 miliar. (Syah)

Mungkin Anda juga menyukai