CALEG GOLKAR

Rampok HP Mahasiswi Diteriaki, Dikejar Warga Dapat, Langsung Digebuki Jadi ‘Ayam Sayur’

Kedua tersangka babak belur. (mdc)

MEDAN (medanbicara.com)– Dua pria ini jadi ‘ayam sayur’ setelah dihajar warga di Jalan Sembada, Padang Bulang Selayang II, Medan Selayang, Senin (22/7/2019) kemarin. Keduanya diamuk warga usai tertangkap basah menjambret seorang mahasiswi yang melintas di sana.

Setelah diboyong dan mendapat perawatan di rumah sakit, keduanya, Chairul alias Anggara (24), warga Jalan Raharja, dan Rahmat Agus Saputra (19), warga Jalan Flamboyan Raya, Tanjung Sari, Medan Selayang, saat ini terpaksa mendekam di sel Mapolsek Sunggal.

Ceritanya, kedua pengangguran itu diduga memang mencari korban dengan berkeliling mengendarai Yamaha Vega R BK 2924 NY.

Tiba di Jalan Sembada, keduanya pun melihat Selly Novita Sari (19), mahasiswi salah satu perguruan tinggi, sedang melintas mengendarai motor matic.

Ketika berpapasan, keduanya pun melihat satu unit HP merk Vivo Y71 milik Selly yang ditaruh di dashboard.Tak membuang waktu, keduanya pun segera membuntuti gadis yang tinggal di Jalan Sembada, Gang Kesehatan, Padang Selayang II itu.

“Saat itu korban hendak pulang ke rumahnya. Lalu korban diikuti kedua pelaku hingga lokasi kejadian,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu M Syarif Ginting, Kamis (25/7/2019).

Tepat berada di persimpangan gang ke rumah Selly, Rahmat yang bertindak sebagai joki kemudian memepet motor gadis itu dari arah kiri. Sementara Chairul yang menjadi eksekutor langsung beraksi.

“Tepat di depan gang rumah korban, pelaku Chairul menarik HP korban dan keduanya berupaya kabur,” lanjut Syarif.

Sadar dijambret, Selly tak tinggal diam lalu spontan berteriak minta tolong. Warga kemudian merespon dengan langsung mengejar kedua pelaku yang sudah tancap gas.

Namun, tak jauh dari lokasi, kedua pria itu akhirnya berhasil ditangkap warga. Tak ayal, keduanya pun langsung menjadi pelampiasan amarah warga yang kesal dengan aksi kejahatan jalanan.

Beruntung, berapa warga menghubungi polisi yang kemudian bergerak cepat ke lokasi. Rahmat dan Chairul pun berhasil diselamatkan dari amuk warga.

“Kita mengamankan kedua pelaku dari amukan warga. Karena kondisinya cukup parah, keduanya kita bawa ke rumah sakit sebelum ke Polsek,” ujar Syarif.

Polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepedamotor Yamaha Vega R BK 2924 NY yang digunakan kedua pelaku dan satu unit hp merk Vivo Y71 milik Selly.

“Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 365 ayat (2)ke-2e KUHP dengan ancaman Hukuman maksimal 12 Tahun Penjara,” pungkas Iptu M Syarif Ginting. (mdc)

Mungkin Anda juga menyukai