CALEG GOLKAR

Sudah Ketangkap Masih Melawan, Ya Dipincangin, Kokok Tak Berkokok Lagi…

Tersangka mendapat perawatan luka tembak. (msc)

MEDAN (medanbicara.com)–Tim Pegasus Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan terpaksa menembak kaki, Kokok (34), warga Jalan HM Yakub, Medan. Ia terpaksa ditembak karena melawan saat polisi melakukan pengembangan.

“Tersangka ditangkap setelah dilaporkan korbannya, Mashuril Khomis Ridho (22), warga Jalan Sentosa Baru No. 2 Medan Perjuangan,” terang Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira, Rabu (30/1/2019).

Tersangka merupaka pelakuan pencurian dengan pemberatan di toko ponsel milik korban di Jalan Sentosa Baru, Medan.

“Tersangka masuk dengan mencongkel pintu lalu mencuri barang-barang milik korban. Sempat dipergoki, tapi berhasil kabur,” terangnya.

Adapun barang-barang milik korban yang dicuri tersangja antara lain tas yang berisi uang tunai Rp10 juta, kartu ATM berbagai bank, kunci mobil Toyota Yaris, berikut STNK-nya, STNK sepeda motor, SIM A, SIM C, KTP, dan Kartu KTM.

Setelah menerima laporan korban, polisi bergerak cepat dan menangkap tersangka di Jalan Kesehatan, Medan. Saat diperiksa, Koko mengaku telah melakukan aksi pencurian yang sama di 13 lokasi.

“Saat dibawa untuk menunjukkan di TKP mana saja ia melakukan tindak pidana, namun berusaha melawan petugas sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya dan dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan,” tambahnya.

Tersangka merupakan residivis dan baru keluar penjara dalam kasus yang sama.

“Tersangka merupakan pemain tunggal, telah beraksi di 13 TKP. Atas perbuatannya dijerat Pasal 363 KUHP,” tandasnya. (msc)

Mungkin Anda juga menyukai