CALEG GOLKAR

Telinga Warga Pakam Dipukul OTK Pakai Gagang Pistol

Deli Serdang (medanbicara.com) -Aksi premanisme terjadi di Lubuk Pakam. Akibat dipukul orang tak dikenal (OTK) pakai gagang pistol, telinga Nanang Hidayat (42) warga Jalan WR Supratman Kelurahan Lubuk Pakam I-II, Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang luka dan berdarah, Senin (17/8/2020).

Informasi diperoleh, sebelumnya, Minggu (16/8/2020) sekira pukul 21.30 Wib, pelaku yang datang sendirian sambil menggenggam pistol ditangan kiri berteriak memanggil Rafiq (26) sepupu korban. Mendengar teriakan itu, korban yang sedang istirahat keluar dan berupaya menetralisir keadaan. Apes dialami korban, pria yang tak dikenalnya itu langsung menariknya dan membawa korban hingga ke salah satu warung sembako yang berjarak sekitar 100 meter dari kediamannya. Di warung sembako yang kebetulan saat itu masih sunyi, korban tiba tiba mendapat pukulan gagang pistol dibagian telinga. Telinga korban pun luka dan berdarah. Tak hanya itu, usai dipukul di warung sembako itu, korban kembali di ajak hingga ke Simpang Jalan Pasar 3 Lubuk Pakam yang berjarak sekitar 50 meter dari warung. Disitu korban kembali mendapat pukulan dibagian wajah hingga sempoyongan dan terjatuh. Melihat itu, pelaku langsung meninggalkan korban. Korban yang sudah memiliki 3 orang anak itupun dibawa warga sekitar pulang ke rumahnya. “Takut aku melawan karena ada pistolnya. Aku takut ditembaknya. Warga sekitar pun tak berani mendekat karena dia megang pistol”, kata Nanang.

Karena malam itu ada kerjaan yang harus ditanggungjawabi di Medan, korban menunda membuat laporan polisi. Paginya, usai pekerjaan korban selesai di Medan, korban membuat laporan polisi di Polresta Deli Serdang dengan nomor: STTLP/416/VIII/2020/SU/Res DS yang ditandatangani Ipda Suyadi SH.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol M Firdaus SIK saat dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa laporan korban sudah diterima dan pihaknya masih melakukan pemeriksaan saksi saksi dan berlanjut pada penyelidikan. “Kita masih memeriksa saksi saksi dan selanjutnya melakukan proses penyelidikan”, kata M Firdaus. (man)

Mungkin Anda juga menyukai