CALEG GOLKAR

TKD AMIN Laporkan Dishub, Perkaranya Bikin Ngakak

TKD AMIN buat laporan ke Polrestabes Medan. (medanbicara.com/ist)
TKD AMIN buat laporan ke Polrestabes Medan. (medanbicara.com/ist)

Medan (medanbicara.com)
Tim Kampanye Daerah (TKD) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) resmi melaporkan Kabid Pengembangan, Pengendalian, Keselamatan Dishub Medan, Richard Medy Simatupang ke Polrestabes Medan.

Laporan ini tertuang dalam STTLP/GAR/B/II/I/2024/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut tanggal Januari 2023. Dalam laporannya, pihak Tim Pemenangan AMIN melaporkan Richard Medy Simatupang dengan pasal pengerusakan dan pencurian ringan.

Yance Aswin Koordinator Tim Hukum Nasional AMIN menyampaikan kronologis kejadian ini bermula pada Kamis 4 Januari 2024 kemarin, sejumlah ibu-ibu pengajian mengadakan kegiatan di rumah pemenangan AMIN di Jalan Sudirman Medan.

“Mereka itu sebenarnya tidak ada hubungan dengan pasangan 01 cuma pada saat itu mereka meminjam tempat di kantor tim pemenangan daerah untuk melaksanakan pengajian rutin, kita hanya fasilitas,” katanya di Polrestabes Medan, Sabtu (6/1/2024) sore.

Karena lokasi parkir tidak memadai, kendaraan ibu-ibu lalu numpang parkir di tepi jalan. Tak lama berselang, petugas Dishub Medan datang dan lalu melakukan penertiban dan sempat terjadi kericuhan.

“Akibat kejadian ribut-ribut itu mau tidak mau semua yang ada di Tim Pemenangan AMIN Sumatera Utara keluar untuk melihat apa sih sebenernya, ibu-ibu itu ada yang menangis karena ban dikempesin,” ujarnya.

Yance menerangkan bukan hanya dikempesin, tapi pentil ban mobil juga hilang. Ada 6 mobil milik ibu-ibu pengajian yang hilang.

“Bukan hanya dikempesin tapi pentil dari bannya itu sudah tidak ditemukan, baru ada penanggung jawab bapak Richard dia menantang silahkan pidana saya,” ungkapnya.

“Saya pikir ini bisa dikomunikasikan secara baik-baik, dan kalau setelah dikomunikasikan tetap tidak ada tindakan barulah dilakukan penindakan seperti yang mereka harapkan,” imbuhnya.

Atas tindakan itu, Aswin meminta kepada pimpinan Dishub Medan agar memberikan sanksi terhadap Richard.

“Bukan hanya pak Richard tapi juga pimpinannya dalam melakukan tindakan, bukan harus melakukan merugikan kepentingan hukum orang lain. Kalau seandainya pimpinannya tidak tahu tindakan si Richard ini perlulah diberikan tindakan administrasif,” jelasnya.

Aswin merasa ada tebang pilih dalam penertiban parkir kendaraan yang menyasar di depan rumah pemenangan AMIN di Jalan Sudirman Medan.

“Katanya tidak ada nuansa politis, kami ingin menyampaikan kejadian di tempat lain (kantor pemenangan) dengan posisi yang sama banyak (tapi tidak ditindak),” katanya.

“Semua orang pasti bisa menilailah, saya kasih contohlah kalau seandainya pengajian saja kendaraan parkir saja bisa dirusak bagaimana kendaraan yang lain,” tuturnya. (Syah)

Mungkin Anda juga menyukai