CALEG GOLKAR

Baru Dilantik dan Lagi Foto-foto, 45 Anggota DPRD Labuhanbatu Langsung Digoyang Aksi Demo, Gerbang Dirusak, Ini Tuntutannya…

Massa yang meminta agar bisa masuk ke kantor DPRD Labuhanbatu. (syah)

RANTAUPRAPAT (medanbicara.com)-Pelantikan 45 anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu terpilih periode tahun 2019-2024 digoyang aksi demo oleh Ratusan Masyarakat yang mengatasnamakan Koalisi Mahasiswa Labuhanbatu, di pintu Gerbang Gedung DPRD Labuhanbatu, Rabu (25/09/2019).

Koordinator aksi meminta kepada Polisi dan Satpol PP agar mengizinkan para mahasiswa masuk ke kantor DPRD untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada para dewan yang baru di lantik. Para mahasiswa meminta kepada anggota DPRD yang baru dilantik untuk membuat surat pernyataan tertulis menolak RUU KPK dan RUU KUHP.

Puluhan Mahasiswa yang melakukan demo menuntut agar anggota DPRD yang terpilih menyampaikan aspirasi RUU KPK dan meminta agar aksi kekerasan yang dilakukan pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara terhadap mahasiswa yang melaksanakan demo di Medan.

Kordinator aksi meminta kepada Polisi dan Satpol PP agar mengizinkan mahasiswa masuk ke kantor DPRD Labuhanbatu untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada ketua dan anggota DPRD Labuhanbatu untuk membuat surat pernyataan tertulis menolak RUU KPK dan RUU KUHP.

Mengingat 45 anggota DPRD Labuhanbatu baru selesai dilantik dan masih melakukan foto bersama keluarga dan juga bergegas pulang untuk melaksanakan syukuran, sehingga pihak kepolisian dan Satpol PP tidak dapat memenuhi permintaan dari mahasiswa sehingga terjadi aksi dorong mendorong, sehingga mengakibatkan gerbang kantor DPRD rusak.

Mendengar ada aksi demontrasi mahasiswa di depan kantor DPRD Labuhanbatu Anggota DPRD Labuhanbatu yang baru dilantik David Siregar yang didampingi Abdul Karim Hasibuan langsung turun dan menemui mahasiswa dan melakukan dialog.

David Sirgar menyampaikan kepada mahasiswa bahwa DPRD Labuhanbatu siap menerima segala aspirasi dari mahasiswa tetapi tidak sekarang, karena hari ini acara pelantikan dan pengambilan sumapah.

“Kami memmohon kepada adik–adik mahasiswa agar pertemuan kita dilaksanakan Senin (30/09/2019) saja,” jelas David Siregar.

Mendengar penjelasan dari David Siregar, kordinator aksi beserta mahasiswa menolak arahan yang disampaikan oleh Anggota DPRD Labuhanbatu, dan memohon agar sekarang dibuat surat pernyataan penolakan RUU KPK dan RUU KUHP tersebut.

Perwakilan dari DPRD Labuhanbatu tidak dapat memenuhi permintaan mahasiswa sehingga David Siregar dan Abdul Karim Hasibuan undur dari kerumunan mahasiswa.

Aksi dorong dorangan antara mahasiswa dengan pihak Kepolisia dan Satpol PP pun terus berlanjut dan jalan Sisingamangaraja ditutup oleh barisan mahasiswa yang berdiri di tengah jalan Sisingamangaraja. (syah)

Mungkin Anda juga menyukai