CALEG GOLKAR

Caleg Golkar Lapor Dugaan Kecurangan, Diduga Suaranya Pindah ke Caleg Lain Masih Satu Partai

Hj Ellya Rosa Siregar saat melaporkan kecurangan perolehan suara yang dimilikinya ke Bawalu Labuhanbatu. (ars)

RANTAUPRAPAT (medanbicara.com)-Hj Ellya Rosa Siregar Spd MM calon legislatif (caleg) dari Partai Golkar untuk Daerah Pemilihan II Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu melaporkan dugaan kecurangan perolehan suara yang dimilikinya ke Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (7/5/2019).

Kecurangan atas penghitungan suara yang dialaminya terjadi di beberapa TPS yang ada di beberapa Kelurahan dan Kecamatan Rantau Utara. “Dugaan kecurangan itu dilakukan di dalam partai saya sendiri,” ucap Ellya Rosa Siregar.

Dikatakannya, ada beberaps TPS yang suara pemilihnya pindah ke caleg yang satu partai dengannya, seperti untuk Kelurahan Padang Bulan di TPS 9, TPS 28 dan TPS 7. Kemudian di Kelurahan Padang Matinggi di TPS 15, TPS 28 dan beberapa TPS lain yang ada di kelurahan tersebut.

Untuk Kelurahan Cendana juga terjadi pengalihan suaranya ke caleg satu partai dengannya seperti terjadi di TPS 8. “Kalau kita lihat dari Formulir C1 yang kita miliki terkesan kecurangan itu di lakukan secara sistimatis struktural dan masif,” terang Ellya Rosa.

Dijelaskannya, C1 di TPS 9 yang di milikinya untuk sebagai perbandingan, foto copy C1 yang didapat dari Partai Golkar berbeda dengan C1 yang di dapat dari partai lain.

"C1 dari Golkar dicoret-coret dan angka perolehan suara yang saya miliki pindah ke perolehan suara caleg satu partai dengannya," tegas Ellya Rosa.

Ellya Rosa menduga DPD Partai Golkar Labuhanbatu ikut berperan ataupun disinyalir mengetahui kecurangan yang terjadi kepada perolehan suara yang dimilikinya.

"Kalau DPD Partai Golkar tidak mengiginkan saya duduk kembali menjadi anggota DPRD Labuhabatu lebih baik dulunya saya tidak dicalonkan kembali," Ucap Ellya Rosa yang pernah menjadi Ketua DPRD Labuhanbatu.

Sebelumnya, DPD Tk I Partai Golkar Sumatera Utara memberikan mandat kepada Wakil Ketua Samsir Pohan sebagai saksi untuk rapat pleno penghitungan suara di KPU.

"Saya diutus untuk mengawal kemenangan Partai Golkar untuk DPRD Labuhanbatu dan adanya laporan caleg dari Dapil II Rantau Utara yang merasa perolehan suaranya dicurangi," ucap Samsir Pohan.

Dijelaskan Samsir, sesuai UU No 2 tentang hak kedaulatan rakyat satu suarapun tidak boleh dipermainkan. "Partai Golkar selalu mengayomi calegnya agar jangan melakukan kebiasaan buruk," tegas Samsir. (ars)

Mungkin Anda juga menyukai