CALEG GOLKAR

Bangunan Liar, KAI Warning Warga Kelurahan Belawan II

BELAWAN (medanbicara.com) – ‎PT Kereta Api ‎Indonesia (KAI) mewarning warga yang tinggal di sepanjang perlintasan kereta api di Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, untuk pindah.

Peringatan tersebut disampaikan melalui surat edaran yang dikeluarkan PT KAI Divisi Regional I Sumatera Utara, Jumat (4/8) pagi. Bersama pihak Kecamatan, Polri dan TNI, pihak PT KAI mendatangi pemukiman warga yang berdiri di areal perlintasan kereta api. Warga diminta untuk mengosongkan bangunan yang berdiri disepanjang perlintasan kereta api, sebelum dieksekusi 27 Agustus 2017 mendatang.

Kepala Stasiun PT Kereta Api Belawan‎, Herianto Siregar mengatakan, surat pemberitahuan diberikan kepada warga berjumlah 155 titik bangunan yang tinggal di sepanjang perlintasan kereta api. “Apabila warga tidak membongkar sendiri, maka tim yang sudah dibentuk akan membongkar paksa bangunan liar yang berdiri di areal perlintasan kereta api,” ungkapnya kepada wartawan.

“Kita akan berikan uang ganti rugi sebesar Rp 1,5 juta untuk membongkar bangunan. Uang ganti rugi tetap kita berikan apabila membongkar sendiri atau dibongkar paksa nantinya,” tambah Herianto.

Dari surat yang diterima, masyarakat ada yang ingin membongkar sendiri dan ada juga menolak. “Kami terpaksa bongkar sendiri, dari pada nanti di bongkar,” sebut warga di hadapan tim gabungan. (Syah)

Mungkin Anda juga menyukai