CALEG GOLKAR

Bawa Sajam, Kepercayaan Pengelola Diskotik Lee Garden Diamankan Polisi

MEDAN (medanbicara.com) – Diskotik & KTV Lee Garden (LG) di Jalan Nibung II, Kecamatan Medan Petisah, Rabu (16/11/2016) dirazia petugas Polsek Medan Baru. Hasilnya, satu pria bernama Aheng, pria kepercayaan pengelola diskotik yang membawa senjata tajam (sajam).

Razia kegiatan rutin yang dilakukan Polsek Medan Baru yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Aryya Nusa Hindrawan, didampingi Panit Reskrim II Ipda Galih Y Mubaroq.

Setelah sebelumya melakukan apel dadakan dan diikuti personil Kepolisian yang terdiri dari Reskrim, Intel, Provost dan Shabara, personil polisi langsung menuju tempat-tempat hiburan yang rawan menjadi sarang peredaran narkoba di wilayah Medan Baru.

Setiba di Diskotik & KTV Lee Garden, personil Polsek Medan Baru langsung meminta musik di gedung tersebut dihentikan dan menggeledah para pengunjung dan karyawan.

“Petugas Polsek Medan Baru melakukan razia dan penggeledahan, kepada pengunjung dan karyawan petugas mohon maaf kedatangan kami di sini,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Aryya Nusa Hindrawan.

Meskipun tidak ditemukannya narkoba, namun dalam penggeledahan tersebut petugas berhasil mengamankan salah seorang kepercayaan pengelola diskotik yang membawa dua senjata tajam (sajam) berupa pisau lipat.

Pria yang disebut-sebut bernama Aheng itu segera diamankan petugas berpakaian preman ke Mako Polsek Medan untuk dimintai keterangan.(*)

Mungkin Anda juga menyukai