CALEG GOLKAR

BPOM Medan Musnahkan Kosmetik dan Makanan Senilai Rp 1,3 Miliar

Wagubsu bersama Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Medan, Yulius Sacramento Tarigan, saat melakukan pemusnahan produk obat dan pangan tanpa izin edar digelar di kantor Gubsu, Sabtu (9/12).

MEDAN (medanbicara.com). Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Medan memusnahkan produk kosmetik dan makanan senilai Rp 1,3 miliar di halaman kantor Gubernur Sumut, Sabtu 9/12.

Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Medan, Yulius Sacramento Tarigan mengatakan pemusnahan produk tanpa izin edar yang digelar tersebut dilakukan sebagai target untuk melindungi masyarakat, agar tidak terpapar dengan produk yang beresiko bagi kesehatan

Tujuan kedua, katanya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga pola hidup sehat dengan mengkonsumsi pangan yang aman.

“Tantangan kita saat ini adalah masalah pangan. Sebab 80 persen penyakit ternyata disebabkan karena makanan yang tidak baik,” katanya.

Menurut dia, beberapa penyakit yang dipicu dari konsumsi makanan yang tidak sehat dan aman seperti penyakit jantung, gagal ginjal, kanker, infeksi dan lainnya

“Berdasarkan penelitian bahkan lebih dari 40 persen jajanan yang dijual itu tidak sehat dan aman untuk dikonsumsi,” paparnya.

Wakil Gubernur Sumut, Nurhajizah Marpaung mengatakan pihaknya dan BPOM serta instansi terkait akan terus berupaya untuk menghentikan pasokan produk illegal yang dapat membahayakan masyarakat. Salah satunya dengan memaksimalkan pengawasan pintu masuk produk terutama dari beberapa kawasan di Sumut seperti Belawan, Tanjung Balai, Kuala Tanjung, Pantai Cermin dan lainnya. (fatimah)

Mungkin Anda juga menyukai