DPRD Sumut Kecam Kaburnya Tahanan Narkoba Polda Sumut

MEDAN (medanbicara.com) – Kalangan DPRD Sumut mengecam preseden buruk kaburnya 13 tahanan narkoba Polda Sumut, Senin (13/6) dini hari, sekira jam 02.30 WIB.

“Pertama, kita menyesalkan kaburnya para tahanan narkoba dari Polda Sumut. Peristiwa ini semakin menegaskan, para bandar narkoba sekali lagi mampu melumpuhkan Polri, bahkan di jantung Polri sendiri, yaitu Mapolda Sumut," kata anggota DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan ketika dimintai tanggapannya, Senin (13/6).

Kedua, lanjut politisi PDI Perjuangan ini, adalah sebuah keanehan kalau para tahanan narkoba bisa kabur tanpa merusak sel tahanan.

"Itu berarti ada kelalaian dari pihak Polda dan diduga melibatkan oknum polisi. Kalau para tahanan kabur dengan menduplikasi kunci, maka itu hanya dapat terjadi bila yg bertanggung jawab menjaga pintu dan kunci lalai atau bahkan terlibat dalam menggandakan kunci," imbuhnya lagi.

Dalam kasus ini, lanjutnya lagi, Kapolda Sumut Irjen Pol Raden Budi Winarso harus segera mengambil sikap dan tindakan tegas.

"Kapoldasu harus segera memerintahkan seluruh jajarannya untuk segera menangkap para tahanan yang kabur," tegasnya.

Lebih jauh dikatakannya, persoalan narkoba adalah masalah yang serius. Dia menyatakan, Polda Sumut harus lebih serius dalam penanganan kasus narkoba, termasuk sampai menggiring tahanannya sampai ke meja peradilan dan dihukum.

"Persoalan narkoba ini adalah persoalan serius, oleh karena itu Poldasu diminta serius menangani masalah ini," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Operasional Dit Res Narkoba Polda Sumut, AKBP OR Saragih membantah, kalau tahanan yang kabur bukan berjumlah 13 orang, melainkan hanya 11 orang.

"Yang kabur 11 orang," katanya. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai