Dua Kuli Bangunan Pembobol Depan Rumah Gubsu Dibekuk

MEDAN (medanbicara.com) – Polsek Medan Baru berhasil menangkap dua kuli bangunan yang membobol rumah di depan rumah dinas Gubernur Sumut (Gubsu) Jalan Sudirman Medan, Selasa (29/9).

Kedua tersangka masing-masing, Abas Tumanggor (37) warga Jalan Pijar Podi, Gang Serasi, Pasar 7 Padangbulan dan Abdul Riza Razab Siregar (31) warga Jalan SMU 2 Gang Rel, Karang Sari Medan, ditangkap di dua tempat terpisah dan langsung diboyong ke Mapolsek Medan Baru.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan 1 unit Hp Samsung lipat warna hitam, 1 unit camera digital, 1 unit TV merk LG 29″, 1 unit k.ipad merk Apple, 1 unit k.hp merk LG, 1 hp merk blackberry plus uang hasil kejahatan Rp1,5 juta.

Kapolsek Medan Baru Kompol Ronny Nicholas Sidabutar SH SIK MH ketika dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan tersebut.

“Kawanan pencuri rumah ini masuk dengan mencongkel jendela pakai obeng,” kata Ronny kepada wartawan.

Dijelaskannya, penangkapn terhadap kedua kuli bangunan itu berdasarkan laporan korban dengan LP 1165/V/111/2015 pada 18 Agustus 2015. Setelah mendapat laporan pihaknya langsung bergegas dengan mendatangi TKP guna mencari jejak pelaku.

Akhirnya penyelidikan Polsek Medan Baru membuahkan hasil dengan menangkap Abdul Riza di kawasan Gatot Subroto (Gatsu) tepatnya di Taman bunga Carrefour.

“Setelah itu kita kembangkan dan berhasil menangkap Abas Tumanggor di rumah kosnya. Ada seorang pelaku lagi berinisial Hus alias Geleng yang buron dan masih dalam pengejaran kita,” tandasnya. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai