GPM Simbol Persatuan dan Kesatuan Advokat Medan
MEDAN (medanbicara.com) – Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Medan resmi memiliki kantor baru yang diberi nama Gedung Peradi Medan (GPM) terletak di Jalan Sei Rokan Medan.
Gedung megah berlantai dua yang menghabiskan dana bekisar Rp 3 miliar itu diresmikan langsung Ketua Dewan Pembina Peradi Prof. DR Otto Hasibuan SH MH, Sabtu (12/12). Otto Hasibuan dalam sambutannya mengaku bangga karena Peradi Medan dapat mewujudkan pembangunan GPM.
“Ini gedung pertama yang dibangun oleh cabang Peradi di Indonesia, semoga hal ini juga diikuti cabang lainnya,” kata Otto.
Ia juga menyebutkan bahwa sistem ‘single bar’ yang kerap disalahtafsirkan dengan pandangan berbeda bahwa organisasi untuk kepentingan advokat hal itu adalah salah, harus bisa diluruskan.
"Padahal organisasi advokat merupakan representatif para pencari keadilan karena dengan adanya organisasi advokat jika 'masyarakat' dizolimi oleh advokat mereka dapat melaporkan kepada organisasi. Jika tidak ada organisasi ini maka tentunya yang menjadi korban adalah pencari keadilan," tegas Otto.
Sementara Ketua Peradi Pusat DR Fauji Yusuf Hasibuan SH MH menegaskan, Peradi tidak goyah dalam isu perpecahan di internalnya. Ia hanya mengingatkan bahwa dengan konsisten membuat organisasi ini akan solid ke depannya.
"Konsisten ini adalah konsekwensinya dibenci orang, namun advokat memiliki sistem yang sama dengan para penegak huku/m lainnya yaitu aparat kepolisian, kejaksaan, dan hakim di mana tugasnya adalah memberi perlindungan terhadap pencari keadilan," tegasnya.
Ketua DPC Peradi Medan Charles Silalahi SH MH menyatakan kalau GPM akan menjadi simbol persatuan dan kesatuan advokat Medan dan menjadi bukti kalau advokat Medan itu cinta kepada Peradi.
"Kita bersyukur kepada Tuhan karena terbangunnya GPM, di mana dengan berdirinya GPM tidak hanya menjadi gedung pertama dan terakhir, namun menjadi rangkaian pembangunan gedung Peradi lainnya sehingga memudahkan masyarakat untuk mencari keadilan," tegasnya.
Sementara Ketua Pengadilan Tinggi Medan DR ATH Pujiwahono, SH, MH mengapresiasi tinggi Peradi Medan yang dapat menjadi contoh dan penyemangat bagi Peradi-peradi lainnya.
"Kita percaya dan yakin para advokat orang kaya sehingga dapàt menyisihkan rezekinya sedikit untuk pembangunan gedung peradi ini," imbuhnya.
Ketua Panitia Pembangunan GPM Hasrul Benny Harahap SH MHum menjelaskan terbangunnya GPM tidak lepas dari kemauan dan niat rekan-rekan di Peradi Medan.
"Dari 2013 kita merencanakan pembangunan GPM dengan menerima sumbangan dari 377 advokat dan mitra-mitra hingga terkumpul dana Rp 2,281 miliar yang sama sekali tidak ada kucuran dana dari pusat dan daerah," jelas Benny.
Dalam peresmian ini turut dihadiri Kabag Umum Pemprovsu Nurlela MAP mewakili Gubsu, Ketua Pengadilan Agama, Peradi DPC Bandung, Jakarta Pusat, Palembang, Padangsidempuan, Bekasi, Kerawang, Tanjung Pinang, Pematangsiantar, Aceh, Deliserdang, Tapsel, dan Palangkaraya. (emzu)