CALEG GOLKAR

Maxim Melalui YPSSI Berikan Santunan Sebesar Rp300.000.000 Kepada Korban Kecelakaan di Kota Medan

Medan (medanbicara.com)-Maxim Indonesia melalui Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera (YPSSI) memberikan santunan kepada mitra pengemudi Maxim yang menjadi korban
kecelakaan di kota Medan. Kecelakaan ini mengakibatkan pengemudi harus
menjalani beberapa proses pengobatan sampai akhirnya selesai. YPSSI
telah memberikan santunan terhadap korban kecelakaan dan ini merupakan
bentuk kepedulian Maxim terhadap mitra pengemudinya.

Kecelakaan ini terjadi kepada seorang mitra pengemudi Maxim dengan
inisial ZA yang sedang menjalankan pesanannya. Pada persimpangan Jl.
Sriwijaya, Medan, ZA ditabrak oleh mobil angkot yang melaju dengan
kecepatan tinggi. Terjadi benturan yang keras antara sepeda motor ZA
dengan mobil angkot tersebut, sehingga ZA jatuh dan terseret oleh
angkot. Korban langsung dilarikan ke RS Herna Medan oleh supir angkot
dan dengan bantuan warga sekitar. Setelah itu, korban dirujuk ke RS Adam
Malik untuk mendapatkan penanganan yang lebih intensif.

Akibat dari kecelakaan yang menimpa pengemudi ZA ini, korban mengalami
luka terbuka di bagian kepala, beberapa luka robekan, dan kaki kirinya
harus diamputasi. Proses pemulihan korban kini telah usai, Maxim melalui
YPSSI memberikan santunan sebesar Rp300.000.000 kepada korban, dan telah
diterima oleh korban dan juga keluarga.

“Dengan adanya YPSSI, seluruh mitra driver Maxim tidak perlu khawatir
apabila sedang membawa order  atau sedang ingin menjemput order. Maxim
akan selalu membantu mitra nya yang mengalami kecelakaan hingga tuntas.
Mohon mitra Maxim agar selalu menghidupkan aplikasi, dan sangat tidak
disarankan untuk menjalankan “Offline” order yang dapat berakibat sangat
buruk apabila terjadi kecelakaan di kemudian hari.” kata Muhammad
Farizi, Head of Subdivision Maxim Medan.

YPSSI telah memberikan santunan kepada mitra pengemudi dan penumpang
yang mengalami kecelakaan pada saat menggunakan layanan Maxim. Pengemudi
yang mengalami kecelakaan dan bukan akibat dari kelalaian pengemudi
dalam perjalanan dengan layanan Maxim, biaya pengobatan akan ditanggung
oleh YPSSI, begitu juga dengan penumpang yang menjadi korban. Korban
kecelakaan dapat mengajukan klaim santunan melalui e-mail
info@ypssisocial.org atau dengan mengunjungi kantor Maxim terdekat.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai YPSSI, silakan kunjungi laman
https://ypssisocial.org/. (rel)

Mungkin Anda juga menyukai