Pencuri Velg Racing Diarak ke Polsek Patumbak
PATUMBAK (medanbicara.com) – Fikri, warga Jalan Panglima Denai, Gang Jala, Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas, hanya terdiam saat diarak warga ke Polsek Patumbak, Selasa (7/6) malam sekira pukuk 22.00 wib
Pasalnya, pemuda 21 tahun ini dituding mencuri dua Velg Racing Mobil Excudo milik korban, Gulit Tamba (30), yang membuka usaha Tambal Ban GT di Jalan Panglima Denai tepatnya sebelum Simpang Selambo, Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas.
Informasi di Polsek Patumbak menyebutkan, pagi itu sekira pukul 09.00 wib ia melihat velg nya sudah berkurang. Bukannya laku tetapi sudah hilang dicuri orang.
Korban pun berusaha menyelidiki kemana velg berharga jutaan rupiah itu hilang. Termasuk ke tempat botot yang ada di Jalan Luka.
Akhirnya dari botot tersebut diketahui kalau Fikri ada menawarkan velg untuk dijual meskipun tanpa membawa barang bukti tersebut.
Berawal dari keterangan botot tersebut korban pun menjumpai Fikri untuk menanyakannya langsung. Namun Fikri malah meminta uang kepada korban sebesar Rp 750 ribu untuk mengambil Velg yang telah hilang itu.
“Saya tidak punya uang makanya saya tawar Rp 250 ribu. Tapi setelah uang dikasi si Fikri malah tidak datang-datang membawa velg itu,” kata korban.
Merasa ditipu, akhirnya korban bersama beberapa warga, sekira pukul 20.00 wib, mendatangi rumah Fikri dan membawanya ke Polsek Partumbak guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kanit Reskrim Polsek Patumbak AKP Fery Kusnadi SH mengaku kasus ini tidak dilanjutkan karena korban dan pelaku sudah berdamai.
“Korban tidak jadi buat laporan karena keduanya sepakat berdamai. Itu hak korban bila tidak lagi mau melanjutkan perkaranya,” beber AKP Fery. (emzu)