CALEG GOLKAR

Pria Ini Tiduri Pacarnya Sampai Ampun-ampun

Delitua (medanbicara.com) – Jamsen Siregar (21) warga Kecamatan Lingga, Kabupaten Dairi terpaksa diamankan polisi. Pasalnya, pria berusia 21 tahun meniduri pacarnya Bunga (18) bukan nama sebenarnya disebuah kosanJalan Jamin Ginting, Kel. Mangga, Kec. Medan Tuntungan.

Data yang dihimpun medanbicara.com, kejadian itu berawal pelaku meminta korban datang ke tempat kosannya. Sesampai disana, korban duduk sejenak namun tiba-tiba pelaku membujuk korban agar bersedia melakukan hubungan suami istri. Dan berjanji akan bertanggung jawab atas perbuatannya tersebut.
Mendengar itu, warga Kecamatan Medan Selayang ini pun memenuhinya. Sebelum melakukan adegan hot itu, kedua insan ini terlebih dahulu melakukan pemanasa. Yakni dengan mencium pipi korban, lalu ke arah bibir, hingga sampai Bunga membuka bajunya, hingga Bunga pun merintih kesakitan.
Dengan cepat, pelaku langsung melakukan hubungan suami istri itu. Setelah itu, korban menangih janji pelaku. Namun pelaku terus mengelak, bahkan melarikan diri. Kesal telah dibohongi, korban pun memilih membuat laporan ke kantor polisi. Petugas yang mendapat laporan itu berhasil menangkap pelaku di Kabupaten Dairi, Senin (12/6).
Hingga kini, pelaku masih dimintai keterangannya oleh Polsek Delitua guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (gan)

Mungkin Anda juga menyukai