CALEG GOLKAR

Puluhan Senpi ‘Koleksi’ Pengusaha Tambang Diamankan

POLDASU (medanbicara.com) – Tim Khusus (Timsus) Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut berhasil mengungkap kepemilikan puluhan senjata api (senpi) laras panjang dan pendek ilegal berikut senjata tajam (sajam) dari seorang pengusaha tambang di Aceh, Supriyanto (42).

“Pengakuan tersangka, senjata api dibeli tersangka untuk koleksi,” ujar Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Nurfallah didampingi Katimsus, AKBP Sandy Sinurat kepada wartawan, Senin (7/1).

Namun, terang Nurfallah, satu dari puluhan senpi yang disita itu, yakni jenis Barreta merupakan milik oknum (organik) TNI. Senpi laras pendek berpuluru karet tersebut dibeli tersangka dari oknum tentara tersebut seharga Rp 7,5 juta.

Kepada petugas, tersangka mengaku belum pernah menggunakannya untuk aksi kejahatan. Namun, menurut keterangan warga, kata Nurfallah, tersangka sering meletuskan senpi di sekitar tempat tinggalnya, Jalan Brigjen Zein Hamid, Km 7, No 12 A, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor.

"Tersangka kita amankan pada Kamis (3/11) lalu atas informasi warga yang resah, karena sering mendengar letusan senjata api," kata Nurfallah.

Disinggung soal asal muasal senpi Barreta tersebut, Nurfallah menyatakan masih dalam penyelidikan pihaknya. Nurfallah menyebut, tersangka mengaku oknum TNI pemilik Barreta itu senantiasa menjaga (mengawalnya). Tersangka merasa keselamatannya terganggu karena profesinya sebagai pengusaha tambang.

"Selain untuk koleksi, senjata ini juga digunakan untuk jaga-jaga, karena tersangka takut diganggu sebagai pengusaha tambang," terang Nurfallah.

Ditanya cara mendapatkan atau membeli berbagai jenis senjata api tersebut, tersangka mengaku tidak sulit. Dia hanya perlu melakukan transaksi via online.

"Belanja online aja. Ini pun cuma untuk koleksi aja," aku tersangka.

Sementara Katimsus Dit Reskrimum Polda Sumut, AKBP Sandy Sinurat menjelaskan, tersangka dijerat Pasal 1 ayat (1) UU RI Nomor 12 Darurat tajun 1951 dengan ancaman hukuman mati.

"Dari tersangka juga turut kita sita barang bukti dua unit mobil jenis Toyota Innova nomor polisi BK 1055 YK dan Jeep Willis hijau," terang Sandy.

Sedangkan barang bukti senpi yang disita dari tersangka terdiri, 1 pucuk senpi jenis Barreta, 2 pucuk senjata Airsofgun model pistol jenis Makarof dan FN, 1 pucuk Airsofgun jenis AMP5, 1 pucuk Airsofgun model AK 47, 5 pucuk Senapan Angin Kaliber 4,5 model Mauser, 2 pucuk Airsofgun Model MP7, amunisi hampa dan karet Kaliber 2,2 sebanyak 100 butir.

Kemudian, 65 butir peluru kaliber 7,6 tanpa amunisi, dan 1 unit tabung CO untuk Airsofgun, 1 bilah samurai panjang 120 cm, 3 senapan angin, 12 set tombak ikan, 1 senapan angin biasa, 5 sangkur, 1 bilah Lading Aceh, 1 bilah Lading Mandau, 1 bilah Samurai Katana, (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai