CALEG GOLKAR

Spesialis Pembobol Minimarket Dipelor Polisi

PATUMBAK (medanbicara.com) – Tim Reskrim Polsek Patumbak menembak pelaku spesialis pembobol minimarket yang kerap beraksi di seputaran Jalan Panglima Denai, Kecamatan Amplas.

Dia adalah Toni Sahputra alias Putra (43), warga Jalan Seser 3, Gang Rambutan 2, Kecamatan Medan Amplas‬. Toni roboh di tanah setelah petugas melakukan penembakan terukur ke arah kaki kanannya, karena mencoba melarikan diri saat dilakukan penangkapan di pinggiran sungai Jalan Seser, Gang Rambutan 1, Kecamatan Medan Amplas, Sabtu (6/2) malam kemarin.

Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Fery Kusnadi, Senin (8/2), mengatakan pelaku ditangkap atas dasar enam laporan (LP) masyarakat ke Polsek Patumbak tentang Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) dengan melakukan pembobolan Minimarket Indomaret, Alfamart, Alfamidi dan toko lainnya.

“Adapun laporan tersebut antaralain, Lp/590/VII/2015 pada 24 Juli 2015. Tersangka melakukan pembobolan sebuah toko di Jalan Panglima Denai, No.50, Amplas. Kedua, Lp/1015/XII/2015 pada 5 Desember 2015, tersangka melakukan pembobolan Indomaret SPBU Amplas, Jalan Panglima Denai, Amplas. Ke tiga, Lp/84/I/2016 pada tanggal 27 Januari 2016, tersangka juga membobol SPBU Amplas. Selanjutnya, Lp/105/II/2016 pada tanggal 1 Februari 2016, tersangka membobol Alfamidi di Jalan Panglima Denai, Amplas. Kemudian, Lp/956/XI/2015 pada tanggal 11 November 2015, tersangka membobol Minimarket Indomaret di Jalan Panglima Denai, Amplas, dan terakhir Lp/118/2/2016 pada tanggal 4 Februari 2016, tersangka membobol Alfamart di Jalan Panglima Denai, No.89A, Amplas,” urai Fery.

Lanjut Fery, terungkapnya kejahatan yang dilakukan tersangka setelah aksi terakhirnya membobol Minimarket Alfamart di Jalan Denai Amplas, Kamis (4/2) kemarin, dari hasil penyidikan petugas berkesimpulan tersangka sebagai pelakunya.

Saat beraksi tersangka diketahui masuk ke Minimarket tersebut tepat jam 04.00 Wib, dengan cara membongkar melalui atap toko dengan menaiki tangga dan selanjutnya tersangka mengambil barang barang, rokok dan barang lainnya dimana terlebih dahulu tersangka merusak CCTV, sehingga pihak Alfamart mengalami kerugian Rp40 juta rupiah dan akhirnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Patumbak‬.

Petugas yang telah menuang laporan hasil penyelidikan (LHP) pada Sabtu (6/2), sekira jam 19.00 Wib, saat itu tim Lidik mendapat informasi keberadaan tersangka Toni, di Gang Rambutan, seputaran pinggiran sungai. Atas informasi tersebut Iptu Lumban Batu yang memimpin tim langsung melakukan Penangkapan.

Saat itu tersangka berusaha mencabut pisau dari pinggangnya mencoba melakukan perlawanan dan berhasil dilumpuhkan oleh Tim. Sekira jam 19.15 Wib, saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti (BB) tersangka berusaha melarikan diri, sehingga Tim Opsnal melakukan tindakan tegas dan terukur menembak kaki kanan tersangka hingga tersungkur. Dan selanjutnya petugas melarikan tersangka ke RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan.

“Setelah dilakukan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali tersangka terus melarikan diri, hingga akhirnya kita lakukan tindakan tegas dengan menembak kaki tersangka,” ungkap Fery. (koko)

Mungkin Anda juga menyukai