CALEG GOLKAR

Takut Dibegal, Penarik Becak Bawa Sajam

MEDAN (medanbicara.com) – Dengan alasan untuk menjaga diri, Sandi Ihwal Matondang (37), kerap menyelipkan sebilah pisau di pinggangnya.

Akibatnya, warga Jalan Pertahanan Gang Jati, Kecamatan Patumbak, Deliserdang tersebut diamankan petugas yang mencurigainya.

"Kita sudah curiga dengan gerak-gerik tersangka. Dia kita tangkap saat sedang mabuk dan berdiri di trotoar Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Amplas," kata Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Fery Kusnadi, Kamis (10/12).

Dijelaskan Fery, tersangka mengaku senantiasa membawa senjata tajam (sajam) tersebut untuk menjaga diri. Sebab, adiknya pernah menjadi korban keganasan aksi begal.

"Tersangka membawa sajam, alasannya untuk menjaga diri," jelas Fery.

Atas perbuatannya, tersangka yang kesehariannya sebagai penarik becak tersebut disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat RI No 12 tahun 51 tentang kepemilikan sajam dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (koko)

Mungkin Anda juga menyukai