CALEG GOLKAR

Hadi Setiawan Penyuap Hakim Merry Purba Tak Ada di Medan Saat OTT, Kini Dicegah ke Luar Negeri

Tamin Sukardi menggunakan rompi orange. (dtn)

JAKARTA (medanbicara.com)- Orang kepercayaan pengusaha Tamin Sukardi, Hadi Setiawan dicegah bepergian ke luar negeri.

KPK mengatakan, Hadi, dalam kasus dugaan suap dari Tamin ke hakim ad hoc Tipikor Medan, Merry Purba punya peran di kasus ini.

“Kami sudah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap yang bersangkutan,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (30/8/2018).

Febri menyatakan pencegahan dilakukan hingga 6 bulan ke depan. Saat ini, KPK masih mencari Hadi yang saat operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (28/8) kemarin sedang tak berada di Medan.

“Saat kegiatan tangkap tangan dilakukan 2 hari yang lalu, saudara HS (Hadi Setiawan) ini sedang tidak berada di tempat, tidak sedang berada di kota Medan,” ucapnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 4 orang tersangka. Sebagai pihak yang diduga penerima adalah Merry Purba dan Helpandi yang merupakan panitera pengganti pada PN Medan. Kemudian sebagai tersangka pemberi suap, yakni Tamin Sukardi dan Hadi Setiawan (HS).

Dugaan suap dengan total duit SGD 280 ribu ini terkait dengan vonis Tamin Sukardi di PN Medan pada Senin (27/8). Kasus Tamin di PN Medan disidangkan oleh Merry Purba. (dtn)

Mungkin Anda juga menyukai