CALEG GOLKAR

Mantan Anggota DPRD Sumut Elezaro Duha Masuk Sel KPK

KPK menahan eks anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Elezaro Duha. (dtn)

JAKARTA (medanbicara.com)- KPK kembali menahan eks anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Elezaro Duha. Dia merupakan tersangka ke-11 yang sudah ditahan KPK.
Elezaro keluar dari Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2918) mengenakan rompi tahanan warna oranye.
Dia tak memberi keterangan apa pun terkait kasusnya. Elezaro langsung masuk ke mobil tahanan.
“Tanya penyidik saja,” ujarnya.
Dia ditahan di rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur. Penahanan dilakukan untuk 20 haei pertama.
“ELD (Elezaro Duha) ditahan 20 hari pertama di rutan cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.
Sebenarnya KPK memanggil 4 orang tersangka, yakni MDH (Musdalifah), TMP (Tahan Manahan Panggabean), dan PD (Pasiruddin Daulay). Namun ketiganya tak hadir.
KPK menetapkan 38 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 sebagai tersangka. Ke-38 orang itu diduga menerima suap dari Gatot Pujo. Dari jumlah tersebut, KPK telah menahan 9 orang tersangka.

Ke-38 orang itu diduga menerima duit suap dari Gatot Pujo senilai Rp 300-350 juta per orang. Suap dari Gatot itu diduga terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, pengesahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Sumut tahun 2015.

Dari sejumlah tersangka, KPK menerima pengembalian uang sejumlah Rp5,47 miliar. Uang itu kini telah disita sebagai barang bukti. (dtn)

Mungkin Anda juga menyukai